Pilkada di Papua Barat Daya
Bawaslu Kabsor Lantik 89 Anggota Panwaslu Distrik, Agustinus Simson Naa Ingatkan soal Integritas
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sorong menggelar pelantikan anggota Panwaslu Distrik.
Penulis: Taufik Nuhuyanan | Editor: Ilma De Sabrini
TRIBUNSORONG.COM, AIMAS - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sorong menggelar pelantikan anggota Panwaslu Distrik.
Anggota Panwaslu Distrik yang terdiri dari 30 Distrik Se-Kabupaten Sorong itu dilantik oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Sorong Agustinus Simson Naa di Hotel Aquarius Kabupaten Sorong, Papua Barat Daya hari ini.
Baca juga: Bawaslu Papua Barat Daya Ajak Media Perketat Publikasi Info Tahapan Pilkada 2024
Baca juga: Bawaslu Papua Barat Daya Gelar Sidang Pelanggaran Pemilu 2024, Pelapor Sampaikan Temuan
Para peserta pelantikan berjanji menjalankan tugas dan tanggung jawabnya sebagai panitia pemilu, pengambilan sumpah janji itu dipimpin oleh Agustinus Simson Naa.
"Kami ingin anggota panwaslu ini dapat melakukan tugas pengawasannya dengan baik sesuai dengan sumpah dan janjinya,” ujar Agustinus, Kabupaten Sorong, Sabtu (25/5/2024).
Dalam arahannya Ketua Bawaslu Kabupaten Sorong Agustinus Simson Naa mengingatkan para anggota Panwaslu Distrik agar berintegritas.
Dia juga berpesan agar anggota panwaslu saling berkoordinasi dan berkomunikasi selama bertugas.
Baca juga: Bawaslu Sorong Selatan Buka Pendaftran Panwascam, Anita Kmesrar: Tak Ada Istilah Orang Dalam
Tugas utama panwaslu, kata dia, adalah mencegah terjadinya pelanggaran dalam pelaksanaan Pilkada Serentak 2024.
"Jika nanti saat menjalankan tugas ada temuan-temuan, maka segera melaporkan ke KPU guna ditindaklanjuti,” pungkasnya.
Sebagai informasi, Bawaslu Kabupaten Sorong melantik anggota Panwaslu Distrik Kabupaten Sorong sebanyak 89 anggota dari 30 distrik di Kabupaten Sorong. (tribunsorong.com/taufik nuhuyanan)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.