Kriminalitas di Sorong
Polisi Berpangkat Iptu Dianiaya Warga Hingga Tangan Patah, Pelaku Diduga Mabuk
Seorang anggota polisi berinisial Iptu PL dianiaya oleh sejumlah warga yang mabuk karena minuman keras atau miras di KM 10, Kota Sorong.
Penulis: Safwan | Editor: Ilma De Sabrini
TRIBUNSORONG.COM, SORONG - Seorang anggota polisi berinisial Iptu PL dianiaya oleh sejumlah warga yang mabuk karena minuman keras atau miras di Kilometer (KM) 10, Kota Sorong, Provinsi Papua Barat Daya.
Baca juga: Kesal Saldo ATM Kosong, Pria Mabuk di Kabsor Rusak Mesin ATM, Pelaku Diringkus Polisi
Kejadian tersebut telah dilaporkan berjenjang hingga ke Kapolresta Sorong Kota Kombes Pol Happy Perdana Yudianto.
"Ia benar kemaren ada laporan bahwa anggota polri dianiaya orang," ujar Happy di Kota Sorong, Rabu (29/5/2025).
Kejadian tersebut diketahui terjadi di Jalan Canal Victory KM 10, Kota Sorong, sekitar pukul 15.30 WIT pada Selasa, 28 Mei 2024 kemarin.
Baca juga: Polisi Alami Kendala saat Buru Pelaku Rudapaksa Nenek di Sorong, Korban Meninggal di Makassar
Hanya saja, peristiwa yang menimpa Iptu PL masih didalami oleh jajarannya terkait kronologi hingga pemukulan oleh warga itu terjadi.
Baca juga: Polisi Ciduk Satu Pelaku Rudapaksa Nenek, 4 Orang Jadi DPO Polresta Sorong Kota
Tak hanya itu, Kapolsek Sorong Timur AKP La Ode Zamri mengaku, hingga kini belum mendapatkan kronologi rinci penganiayaan tersebut.
"Hingga kini anggota kami sudah tangkap satu pelaku berinisial J, namun dia belum bisa memberikan keterangan," katanya.
"Korban Iptu PL masih dirawat di rumah sakit (RS) karena tangannya patah tulang dan pelaku baru sadar dari mabuk," jelasnya.
Rencananya, setelah mendapatkan hasil maka pihaknya akan menyampaikan ke publik terkait kasus yang menimpa RL.(tribunsorong.com/safwan ashari)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.