Kabar Raja Ampat

Polres Raja Ampat Inventarisasi Kendaraan Dinas Jelang Operasi Mantap Praja 2024

Polres Raja Ampat menertibkan kendaraan dinas roda dua maupun roda empat milik Polres Raja Ampat pada Rabu, 29 Mei 2024.

Penulis: Willem Oscar Makatita | Editor: Ilma De Sabrini
TRIBUNSORONG.COM/WILLEM OSCAR MAKATITA
Wakapolres Raja Ampat menertibkan kendaraan dinas roda dua maupun roda empat milik Polres Raja Ampat, Waisai, Rabu (29/5/2024). 

TRIBUNSORONG.COM, WAISAI - Polres Raja Ampat menertibkan kendaraan dinas roda dua maupun roda empat milik Polres Raja Ampat pada Rabu, 29 Mei 2024.

Baca juga: Rekrutmen Anggota Polri, 600 Casis Daftar Bintara PTU di Polres Raja Ampat

Baca juga: Patroli Polres Raja Ampat Pastikan Rumah Warga yang Ditinggal Mudik Aman

Penertiban itu dalam rangka kesiapan Operasi Mantap Praja 2024 di wilayah hukum Polres Raja Ampat.

Wakapolres Raja Ampat Kompol Rusli mengimbau, anggota Polres yang memegang kendaraan dinas agar menjaga kondisi kendaraannya siap pakai, apabila sewaktu-waktu diperlukan.

"Kami imbau kepada para pemegang kendaraan dinas agar menggunakannya dengan baik, rawat kondisi kendaraan agar sewaktu-waktu diperlukan bisa dipakai. Setiap pemegang kendaraan dinas juga harus rajin masuk kantor," ujar Kompol Rusli.

Baca juga: Polres Raja Ampat Gelar Apel Operasi Ketupat Mansinam 2024, Amankan Arus Mudik Idul Fitri

Ia pun berterima kasih kepada anggota Polres Raja Ampat yang merawat kendaraan dinas dengan baik.

Berdasarkan data yang dihimpun Polres Raja Ampat, ada 137 unit kendaraan dinas milik Polres Raja Ampat, terdiri dari 121 kendaraan roda dua, 12 unit kendaraan roda empat, dan empat unit kendaraan roda enam.

"Sudah kami lakukan pengecekan dan inventarisasi semua. Kendaraan dinas dalam keadaan aman dan siap digunakan dalam Operasi Mantap Praja 2024," ujarnya. (tribunsorong.com/willem oscar makatita)

Sumber: TribunSorong
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved