Konflik Sawit di Papua
Suku Moi dan Awyu Gugat Pemprov Papua, Mengadu ke MA soal Korporasi Monopoli Kebun Sawit
Masyarakat adat suku Moi dan Awyu mengadu ke MA perihal adanya korporasi yang diduga mengambil hutan tempat tinggal mereka di Kabupaten Boven Digoel.
|
Editor:
Ilma De Sabrini
KOMPAS.COM/FAQIHAH MUHARROROH
Masyarakat adat suku Awyu dan suku Moi, serta sejumlah aktivis menggelar aksi damai di depan Mahmakah Agung, Jakarta, pada Senin (27/5/2024), berharap Mahkamah Agung menjatuhkan putusan hukum yang melindungi hutan adat mereka.
“Saya mendesak Mahkamah Agung memberikan keadilan hukum bagi kami masyarakat adat. Hutan adat adalah tempat kami berburu dan meramu sagu, hutan adalah apotek bagi kami, kebutuhan kami semua ada di hutan," ujar perwakilan masyarakat adat Moi Sigin yang menjadi tergugat intervensi, Fiktor Klafiu.
"Kalau hutan adat kami hilang, mau ke mana lagi kami pergi?” imbuhnya.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Papua.com dengan judul PT Indo Asiana Lestari di Papua Kuasai Kebun Sawit Seluas Jakarta, Masyarakat Adat Mengadu ke MA
Berita Terkait
Baca Juga
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.