Konflik Sawit di Papua

Suku Moi dan Awyu Gugat Pemprov Papua, Mengadu ke MA soal Korporasi Monopoli Kebun Sawit

Masyarakat adat suku Moi dan Awyu mengadu ke MA perihal adanya korporasi yang diduga mengambil hutan tempat tinggal mereka di Kabupaten Boven Digoel.

|
Editor: Ilma De Sabrini
KOMPAS.COM/FAQIHAH MUHARROROH
Masyarakat adat suku Awyu dan suku Moi, serta sejumlah aktivis menggelar aksi damai di depan Mahmakah Agung, Jakarta, pada Senin (27/5/2024), berharap Mahkamah Agung menjatuhkan putusan hukum yang melindungi hutan adat mereka. 

“Saya mendesak Mahkamah Agung memberikan keadilan hukum bagi kami masyarakat adat. Hutan adat adalah tempat kami berburu dan meramu sagu, hutan adalah apotek bagi kami, kebutuhan kami semua ada di hutan," ujar perwakilan masyarakat adat Moi Sigin yang menjadi tergugat intervensi, Fiktor Klafiu.

"Kalau hutan adat kami hilang, mau ke mana lagi kami pergi?” imbuhnya.

Artikel ini telah tayang di Tribun-Papua.com dengan judul PT Indo Asiana Lestari di Papua Kuasai Kebun Sawit Seluas Jakarta, Masyarakat Adat Mengadu ke MA

Sumber: Tribun Papua
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved