Layanan Publik
Gedung Baru Bank Papua KCP Sesna Sorong Selatan Diresmikan, Asisten II Sebut Imekko Butuh Kantor Kas
Asisten II Setda Sorong Selatan Yohan Hendrik Kokorule dalam sambutannya mengatakan, kehadiran gedung baru ini diharapkan dapat meningkatkan pelayanan
Penulis: Desianus Watho | Editor: Jariyanto
TRIBUNSORONG.COM, TEMINABUAN - Gedung baru Bank Papua Kantor Cabang Pembantu (KCP) Sesna, Sorong Selatan, Papua Barat Daya diresmikan, Selasa (4/6/2024).
Asisten II Setda Sorong Selatan Yohan Hendrik Kokorule dalam sambutannya mengatakan, kehadiran gedung baru ini diharapkan dapat meningkatkan pelayanan perbankan bagi masyarakat.
"Bank Papua merupakan anak kandung pemerintah, sehingga bisa sama-sama kita membangun Tanah Papua," katanya.
Baca juga: Polda Papua Tangkap 3 Warga Sulsel, Diduga Menipu Nyaris Rp1 Miliar, Mengaku Pegawai Bank Papua
Baca juga: Bank Papua Cabang Sorong Gelar Coffee Morning Digital Banking, Perkenalkan Internet Banking
Ia menambahkan, keberadaan Bank Papua di Sorong Selatan juga sudah banyak membantu pemerintah daerah.
Oleh karena itu diharapkan bisa menambah operasional kantor kas di wilayah Inanwatan, Matemani, Kais, dan Kokodo (Imekko).
"Dana Desa, honor aparat kampung, gaji pegawai, bantuan langsung tunai (BLT), dan bantuan lainnya bisa langsung dibayarkan di wilayah Imekko untuk lima distrik di sana sehingga perputaran ekonomi bisa berjalan juga," ujar Yohan.
Ia juga meminta pihak bank juga turut serta dalam penanganan persoalan nasional, meliputi stunting, inflasi, dan kemiskinan ekstrem.
Pemda Sorong Selatan juga berkomitmen ke depannya akan berupaya agar semua sumber anggaran pemerintah masuk ke Bank Papua sehingga lebih mudah mendapatkan laporan kas setiap bulan.
Baca juga: Bank Papua Ajak OPD di Kota Sorong Daftar Internet Banking
Baca juga: 2 Penghargaan dari Kemenkeu untuk Bappeda Sorong Selatan, Kinerja Baik dalam Pengelolaan Dana Otsus
Peresmian gedung baru Bank Papua KCP Sesna ditandai pengguntingan pita oleh Yohan Hendrik Kokorule bersama Direktur Operasional Bank Papua Isak Samuel Wopari. (tribunsorong.com/desianus watho)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.