BPJS Kesehatan

Sosialisasi JKN-KIS untuk Kepala dan Aparat Kampung di Maybrat, Ulas Iuran dan Manfaat Program

Sosialisasi dipimpin Asisten I Bidang Pemerintahan Setda Maybrat Yohana Iek didampingi Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung (DPMK) Maybrat.

Editor: Jariyanto
DOK. HUMAS PEMKAB MAYBRAT
Kolase Sosialisasi Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) bagi Kepala Kampung dan Aparat Kampung di kantor Distrik Aitinyo Utara, Maybrat, Papua Barat Daya, Senin (10/6/2024). 

TRIBUNSORONG.COM, KUMURKEK - Pemerintah Kabupaten Maybrat bekerja sama dengan BPJS Kesehatan menggelar Sosialisasi Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) bagi Kepala Kampung dan Aparat Kampung.

Acara dilaksanakan di kantor Distrik Aitinyo Utara, Maybrat, Papua Barat Daya, Senin (10/6/2024).

Baca juga: Pj Bupati Maybrat Bertemu Jajaran BPJS Kesehatan, Bahas Program JKN-KIS

Baca juga: Peserta JKN yang Alami Laka Lantas Tetap dapat Jaminan dari BPJS Kesehatan, Begini Caranya

Sosialisasi dipimpin Asisten I Bidang Pemerintahan Setda Maybrat Yohana Iek didampingi Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung (DPMK) Maybrat.

Turut hadir kepala Distrik se-Aitinyo Raya, para kepala kampung dan jajaran aparatur.

Baca juga: Tingkatan Mutu Kesehatan, Pj Bupati Maybrat Teken Kesepakatan dengan BPJS Kesehatan Cabang Sorong

Baca juga: Permudah Akses Kesehatan, Pemkab Maybrat Bangun Puskesmas di Aifat Timur Tengah

Yohana Iek menjelaskan, kegiatan bertujuan meningkatkan pemahaman tentang pentingnya program JKN-KIS sehingga diharapkan partisipasi aktif dari seluruh peserta.

Sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 119 Tahun 2019 tentang Penyetoran dan Pembayaran Iuran Jaminan Kesehatan bagi Kepala Desa dan Perangkat Desa, sosialisasi ini menekankan beberapa poin penting.

Pada pasal 7 ayat 1 disebutkan, iuran untuk kepala desa dan perangkat desa adalah lima persen dari gaji/upah per bulan.

Selanjutnya, pasal 7 ayat 2, pembagian iuran sebesar empat persen dibayarkan oleh pemberi kerja dan satu persen dibayarkan oleh pekerja.

“Aturan ini memberikan kerangka kerja yang jelas bagi pembayaran iuran JKN-KIS, sehingga diharapkan dapat memperlancar proses implementasinya di lapangan,” kata Yohana Iek.

Baca juga: Pj Bupati dan Dandim 1809/Maybrat Hujan-hujanan Tinjau Proyek Puskesmas Aifat Timur Tengah

Baca juga: 23 Kampung di Maybrat Siap Dukung Akreditasi Puskesmas Aifat, Tingkatkan Layanan Kesehatan

Pemerintah daerah, lanjutnya, berkomitmen mendukung proses pendaftaran 100 persen kepala kampung dan aparat kampung di Kabupaten Maybrat.

Kepala kampung dan aparat kampung se-Distrik Aitinyo Raya menjadi contoh langkah awal yang akan diikuti oleh kampung lainnya.

Baca juga: Dinkes Maybrat Diminta Fokus Benahi Puskesmas, Infrastruktur hingga Pelayanan Maksimal

Baca juga: Reaksi Pj Bupati Bernhard Rondonuwu saat Sidak Proyek Puskesmas Aifat Timur Tengah Maybrat

Menurut Yohana Iek, banyak testimoni positif dari masyarakat Maybrat terkait manfaat JKN-KIS dalam pembiayaan biaya kesehatan di puskesmas dan rumah sakit.

“Hal ini telah dilaporkan kepada bapak bupati dan sekda sebagai program prioritas yang akan terus berlanjut di Kabupaten Maybrat,” ucapnya.

Baca juga: Survei Laskesi di Puskesmas Ayamaru Utara, Pj Bupati Maybrat Ingin Kualitas Layanan Meningkat

Baca juga: BPJS Kesehatan Gelar Monitoring dan Evaluasi Bersama Dinkes Maybrat dan PKM Se-Kabupaten Maybrat

Sosialisasi disambut antusias perwakilan kepala kampung dan aparat kampung dari lima distrik di wilayah kerja Se-Aitinyo Raya, yaitu Distrik Aitinyo, Distrik Aitinyo Utara, Distrik Aitinyo Barat, Distrik Aitinyo Tengah, dan Aitinyo Raya dengan total 61 kampung.

Para peserta menyatakan kesediaan mereka untuk mendaftar dan melakukan pemotongan gaji untuk iuran JKN-KIS yang telah disepakati sebagai wujud dukungan terhadap program pemerintah. (*/tribunsorong.com)

Sumber: TribunSorong
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved