Perselisihan Hasil Pemilu
Forum Lintas Suku Mengadu ke KPU Papua Barat Daya soal Dugaan Maladministratif Pemilu 2024
Forum Lintas Suku Asli Papua Barat Daya menggelar demonstrasi di depan Kantor KPU Papua Barat Daya pada Rabu, 12 Juni 2024.
Penulis: Aldy Tamnge | Editor: Ilma De Sabrini
TRIBUNSORONG.COM,SORONG - Forum Lintas Suku Asli Papua Barat Daya menggelar demonstrasi di depan Kantor KPU Papua Barat Daya pada Rabu, 12 Juni 2024.
Mereka datang membawa spanduk bernada mendukung Yosep Kocu sebagai anggota DPRD Kota Sorong terpilih periode 2024-2029.
Baca juga: KPU Kota Sorong Diduga Maladministratif, Ini Langkah Demokrat Perjuangkan 1 Kursi yang Hilang
Diketahui, Yosep Kocu merupakan calon legislatif dari Partai Demokrat yang maju dalam pemilihan anggota DPRD Kota Sorong pada Pemilu 2024.
Satu kursi Partai Demokrat diduga dihilangkan oleh KPU Kota Sorong.
Partai Demokrat menduga ada maladministratif yang dilakukan oleh KPU Kota Sorong pada Pemilu 2024.
Pasalnya, ketika KPU melakukan pleno penetapan kursi dan calon angota DPRD terpilih, satu calon atas nama Yosep Kocu hilang dan diganti dengan calon dari PSI.
Padahal, pada pleno pertama KPU Kota Sorong sudah menetapkan tiga kursi milik Partai Demokrat.
Baca juga: Dugaan Maladministratif, Partai Demokrat Tidak Dapat Salinan Formulir D Hasil dari KPU Kota Sorong
Berangkat dari persoalan tersebut, Forum Lintas Suku Asli Papua Barat Daya meminta keadilan atas Yosep Kocu.
"Ada apa? kenapa diubah?" kata Juru Bicara Forum Lintas Suku Asli Papua Barat Daya Yulius Saa mempertanyakan kinerja KPU Kota Sorong.
Baca juga: Partai Demokrat Segera Lapor KPU Kota Sorong ke Polisi dan DKPP, Buntut Hilangnya 1 Kursi DPRD
Dalam orasinya, dia mengatakan, hak orang asli Papua atau OAP telah termajinilkan oleh undang-undang, sehingga KPU Kota Sorong harus menjalankan pemilu sesuai aturan yang berlaku.
Dia menilai, keuptusan KPU Kota Sorong tersebut mengindikasikan kecurangan.
Sebelumnya, Forum Lintas Suku Asli Papua Barat Daya telah menyuarakan aspirasinya kepada Bawaslu Papua Barat Daya dan KPU Kota Sorong pada bulan lalu, namun belum ada tindak lanjut dari tuntutan mereka. (tribunsorong.com/aldy tamnge)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.