Judi Online
Sikap Tegas Kapolri soal Judi Online, Bakal Pecat Anggota Jika Terlibat
Apabila anggota polri terlibat dalam praktik judi online, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tak segan menindak tegas.
TRIBUNSORONG.COM, SORONG - Apabila anggota polri terlibat dalam praktik judi online, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tak segan menindak tegas.
Mulai dai pemberian sanksi administratif hingga Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).
Baca juga: Dandim 1802/Sorong Imbau Anggotanya Tak Main Judi Online, Jika Terlibat Terancam Dipecat
Pihaknya juga berkomitmen akan mendalami kasus-kasus judi online.
"Saya kira terkait dengan judi online kita sudah tegas, dari Propam sudah menguarkan TR (telegram rahasia), jadi terhadap anggota-anggota yang terlibat kita akan melaksanakan tindakan, mulai dari tindakan yang bersifat sanksi sampai dengan PTDH bila diperlukan," kata Sigit di Lapangan Bhayangkara, Jakarta, Sabtu (22/6/2024).
Sigit juga memerintahkan jajarannya untuk melakukan pendalaman dalam penanganan kasus judi online tersebut hingga ke titik yang sulit dijangkau.
"Tentunya kita minta kepada seluruh jajaran agak dimaksimalkan menyentuh titik-titik yang selama ini mungkin sulit disentuh, tentunya bekerja sama dengan stakeholder, kerja sama international sehingga kita bisa maksimal," jelasnya.
Baca juga: Presiden Jokowi Pastikan Tidak Ada Bansos untuk Korban Judi Online
Di sisi lain, Sigit juga meminta kepada masyarakat untuk berperan aktif khususnya melakukan pencegahan soal judi online tersebut.
"Dan saya kira semua elemen, semuanya bergerak untuk melaksanakan kegiatan mulai dari kegiatan yang bersifat preemtif, preventif sampai dengan penekaan hukum," tuturnya.
Buka Hotline
Sebelumnya, Divisi Propam Polri dengan tegas tidak akan pandang bulu dalam memberikan sanksi terhadap para anggota yang terbukti terlibat dalam judi online.
Baca juga: Menteri Airlangga Hartarto Tegaskan Bansos untuk Korban Judi Online Tak Masuk Anggaran 2024
Kadiv Propam Polri Irjen Syahardiantono mengatakan arahan untuk pengawasan para anggota agar tidak terlibat hal tersebut sudah disampaikan ke para Kabid Propam di seluruh Polda.
"Para Kabid Propam sudah menindaklanjuti untuk melakukan pengawasan secara berjenjang dan, dan tentunya pada kesempatan baik ini, sekali lagi saya ingin menyampaikan komitmen Polri untuk terus melakukan pengawasan yang berkelanjutan terus menerus," kata Syahardiantono dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (21/6/2024).
Baca juga: Pemerintah Wacanakan Beri Bantuan untuk Korban Judi Online
Syahar mengatakan pihaknya meminta kepada masyarakat yang menemukan ada anggota Polri yang terlibat agar segera melaporkan ke nomor hotline pengaduan 0855-5555-4141.
Dia memastikan nomor hotline tersebut aktif selama 24 jam non-stop dan akan segera ditindaklanjuti jika ada laporan.
"mana kala mengetahui ada pelanggaran anggota terkait perjudian pada khususnya atau pelanggaran yang lainnya, pada kesempatan ini kami ingin memberikan hotline, WA melalui WA yanduan. Bisa dilaporkan langsung, diinformasikan ke kita, yakin, pasti akan kita tindaklanjuti informasi itu," ungkapnya.
Syahar menyebut pihaknya tidak akan mentorelir para anggota yang terlibat hingga bekingi para pelaku judi online untuk mengambil keuntungan pribadi.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Tak Ada Ampun, Kapolri Tegaskan Anggota yang Terlibat Judi Online akan Dipecat
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.