Berita Raja Ampat
BPJS Ketenagakerjaan Raja Ampat Paparkan Alasan Overview Kepesertaan PBI
BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Raja Ampat menggelar sosialisasi program.
Penulis: Willem Oscar Makatita | Editor: Petrus Bolly Lamak
TRIBUNSORONG.COM, WAISAI - BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Raja Ampat menggelar sosialisasi program.
Sekaligus penyerahan sertifikat kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan sebagai anggota Korpri kepada setiap organisasi pimpinan daerah (OPD).
Baca juga: Sinergisitas Pemkab Raja Ampat dan BPJS Ketenagakerjaan Jaga Tenaga Kerja Sektor Konstruksi
Kegiatan itu digelar di ruang Wayag Kantor Bupati Kabupaten Raja Ampat, Rabu (3/7/2024) dan melibatkan para kepala OPD lingkup Pemkab Raja Ampat.
Melalui kegiatan itu pihak BPJS Ketenagakerjaan menyampaikan laporan dan evaluasi terkait kebutuhan yang telah dicapai serta sejumlah isu yang harus dibahas secara bersama.
Baca juga: Momen HPN, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Waisai Hadiahi Pelanggan yang Berhasil Registrasi JMO
Acount Representatif BPJS Ketenagakerjaan Yoga Aziz Zyahputra Harahap dalam paparannya menjelaskan, terkait overview kepesertaan Penerima Bantuan Iuran (PBI) di Raja Ampat.
Menurutnya jumlah kuota PBI Raja Ampat Rp23.000 dan anggaran yang dibutuhkan tahun 2024 sebesar Rp4.636.800.000.
Dijelaskan anggaran tahun 2024 yang masuk ke Disnaker Kabupaten Raja Ampat dengan kuota PBI Rp23.000 sebesar Rp3.000.000.000 untuk anggaran dari Januari-Juli 2024.
Dan non ASN 93 orang iuran Januari-Desember 2024, namun kekurangan yang perlu dibayarkan sebesar Rp1.636.800.000.
"Ini terdapat perubahan data adminduk sepihak yang tidak dilaporkan ke BPJS Ketenagakerjaan atau terbitnya NIK baru dan juga terdapat pemalsuan data untuk melakukan klaim jaminan kematian (JKM)," katanya.
Baca juga: DLH Raja Ampat Gandeng Komunitas dan Masyarakat Bersih Sampah Plastik di Jalan Utama Waisai
Dia bilang, ada juga yang tidak update data masyarakat kampung dan NIK yang tidak padan diportal dukcapil.
Persoalan lain yakni kedapatan ada yang sudah duluan meninggal baru membuat KTPnya.
“Ketika masyarakat meninggal namun tidak langsung melaporkan akta kematiannya dan melakukan klaim JKM," ucapnya. (tribun sorong.com/willem oscar makatita)
Peringati HUT ke-78 Bhayangkara, Polres Raja Ampat Tanam 350 Bibit Mangrove |
![]() |
---|
Cegah Judi Online, Polres Raja Ampat Gelar Sosialisasi, Jangan Kredit Uang Demi Judi |
![]() |
---|
60 Mahasiswa UGM Jalani Program KKN-PPM di Raja Ampat, Fokus Pelestarian Wisata |
![]() |
---|
Jadi Irup HUT Bhayangkara ke-78, Bupati Raja Ampat Tekankan Sinergitas TNI-Polri dan Pemkab |
![]() |
---|
Momen Hari Bhayangkara, AKBP Edwin Parsaoran Minta Maaf kepada Personel Polres Raja Ampat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.