Korupsi Dinas Pertambangan Raja Ampat

Terdakwa Korupsi Jaringan Listrik Hadiri Acara Parpol, Pengadilan Manokwari Ungkap Status Selviana

Ia menjelaskan, status tahanan kota yang diberikan kepada terdakwa Selviana Wanma lewat Majelis Hakim, melalui persetujuan kuasa hukumnya.

|
Penulis: Safwan | Editor: Petrus Bolly Lamak
TRIBUNSORONG.COM/SAFWAN ASHARI
Selviana Wanma tersangka korupsi perluasan jaringan listrik tegangan rendah di Kabupaten Raja Ampat tiba di Kejaksaan Negeri Sorong, Papua Barat Daya pada Senin (18/9/2023) lalu. 

Setelah pleidoi, semuanya tergantung pada musyawarah majelis, jika ada keputusan maka sidang berikut pembacaan putusan mungkin dibaca dalam waktu secepatnya.

"Kami belum bisa memastikan sidang hari ini terdakwa Selviana Wanma akan hadir dalam ruangan ataukah tidak," katanya.

Diketahui, sidang dugaan tipikor jaringan listrik di Raja Ampat sudah bergulir 315 hari di Pengadilan Tipikor Manokwari, Papua Barat. (tribunsorong.com/safwan ashari) 

Sumber: TribunSorong
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved