Korupsi Dinas Pertambangan Raja Ampat
Terdakwa Korupsi Jaringan Listrik Hadiri Acara Parpol, Pengadilan Manokwari Ungkap Status Selviana
Ia menjelaskan, status tahanan kota yang diberikan kepada terdakwa Selviana Wanma lewat Majelis Hakim, melalui persetujuan kuasa hukumnya.
|
Penulis: Safwan | Editor: Petrus Bolly Lamak
TRIBUNSORONG.COM/SAFWAN ASHARI
Selviana Wanma tersangka korupsi perluasan jaringan listrik tegangan rendah di Kabupaten Raja Ampat tiba di Kejaksaan Negeri Sorong, Papua Barat Daya pada Senin (18/9/2023) lalu.
Setelah pleidoi, semuanya tergantung pada musyawarah majelis, jika ada keputusan maka sidang berikut pembacaan putusan mungkin dibaca dalam waktu secepatnya.
"Kami belum bisa memastikan sidang hari ini terdakwa Selviana Wanma akan hadir dalam ruangan ataukah tidak," katanya.
Diketahui, sidang dugaan tipikor jaringan listrik di Raja Ampat sudah bergulir 315 hari di Pengadilan Tipikor Manokwari, Papua Barat. (tribunsorong.com/safwan ashari)
Baca Juga
Terima Surat Sakti Partai Golkar, Lambert-Anggiluli Sah Maju Pilkada Papua Barat Daya |
![]() |
---|
Ketua DPD Golkar Sorong Selatan Minta Semua Pimpinan Perangkat Daerah Maju Pilkada Dinonaktifkan |
![]() |
---|
Tim Hukum Cabut Praperadilan, Selviana Wanma Tersangka Korupsi Siap Hadapi Sidang di Manokwari |
![]() |
---|
Selviana Wanma Tersangka Dugaan Korupsi Jaringan Listrik Raja Ampat Jatuh Sakit |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.