Pilkada di Papua Barat Daya
Ketua DPD Golkar Sorong Selatan Minta Semua Pimpinan Perangkat Daerah Maju Pilkada Dinonaktifkan
Menurutnya, pada Pilkada Sorong Selatan 2024, selain kadis PUR, setidaknya ada empat pimpinan perangkat daerah yang sudah mendaftar ke partai politik.
Penulis: Desianus Watho | Editor: Jariyanto
TRIBUNSORONG.COM, TEMINABUAN - Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Sorong Selatan Zakarias Kambu merespons pergantian pimpinan pejabat tinggi pratama di lingkungan Pemkab Sorong Selatan, Papua Barat Daya.
Langkah tersebut ditujukan kepada pejabat eselon II yang akan maju dalam Pilkada Serentak 27 November 2024 mendatang.
Baca juga: ASN Maju Pilkada Serentak 2024, Sekda Sorong Selatan Tegaskan soal Integritas dan Profesionalitas
Baca juga: ASN Maju Pilkada Serentak 2024, Sekda Sorong Selatan Tegaskan soal Integritas dan Profesionalitas
Zakarias Kambu mengatakan, kebijakan yang dilakukan Bupati Samsudn Anggiluli merupakan hal normatif karena kepala daerah merupakan pembina aparutur sipil negara (ASN).
Ia pun secara khusus menyoroti pergantian Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Alfius Way kepada Plt Frans Barnie Kewetare yang menjabat kepala badan pemeriksa keuangan dan aset daerah (BPKAD).
"Pergantian itu dilakukan karena kadis PUPR maju sebagai bakal calon bupati, sehingga hal serupa harus segera dilakukan kepada pejabat lainnya yang ikut juga mencalonkan diri," kata Zakarias Kambu kepada TribunSorong.com via telepon, Kamis (23/05/2024).
Baca juga: Balon Bupati Sorong Selatan Alfius Way Pinang Kepala Distrik Kokoda sebagai Pendamping
Baca juga: 21 Hari Sebelum Dilantik, Anggota DPRD Terpilih Wajib Bikin LHPN, Ini Penjelasan KPU Sorong Selatan
Menurutnya, pada Pilkada Sorong Selatan 2024, selain kadis PUR, setidaknya ada empat pimpinan perangkat daerah yang sudah mendaftar ke partai politik (parpol) sebagai balon bupati.
Mereka antara lain Sekretaris Daerah (Sekda) Dance Nauw, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Petronela Krenak, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Yohan Bodori, dan Kepala Dinas Pertanian Yohnatan Tesia.
"Oleh karena itu, para pejabat itu juga harus segera dinonaktifkan. Pak bupati menyampaikan, pemberhentian bersifat sementara, karena mereka yang maju (pilkada) merupakan ASN ditakutkan bisa saja menggunakan aset negara sehingga perlu diberhentikan dari jabatannya," kata Zakarias Kambu.
Berbagai aturan
Sebelumnya, Kepala BPKSDM Petronela Krenak mengatakan, pemberhentian sementara pejabat tinggi maju pilkada sebagai upaya menjaga netralitas aparatur sipil negara (ASN).
Baca juga: PAN Tetapkan Rekomendasi Balon Bupati Sorong Selatan 2024-2029 kepada Sosok Ini
Baca juga: Balon Bupati Sorong Selatan Kembalikan Formulir ke PDI-P dan Hanura, Begini Pesan Heri Saflembolo
Ia menjelaskan, posisi jabatan akan dikembalikan apabila para ASN yang menyatakan maju sebagai Bakal Calon (balon) Bupati/Wakil Bupati Sorong Selatan tidak mengantongi rekomendasi partai politik (parpol) untuk maju pilkada.
“Jika mengantongi rekomendasi partai politik harus mengundurkan diri atau mengajukan pensiun dini dari pegawai negeri sipil (PNS),” ucap Petronela Krenak.
Baca juga: Dukung Tahapan Pilkada 2024, Pemkab Sorong Selatan Gelontorkan Dana Hibah Rp38 M
Baca juga: Ketua DPC PDI-P Sorong Selatan Samsudin Anggiluli Terima Berkas Pendaftaran Balon Bupati Dance Nauw
Aturan tersebut termuat dalam UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN Pasal 56 dan pasal 59 ayat 3.
Disebutkan, pejabat pimpinan tinggi madya dan pejabat pimpinan tinggi pratama yang akan mencalonkan diri menjadi gubernur dan wakil gubernur, bupati/wali kota, dan wakil bupati/wakil wali kota wajib menyatakan pengunduran diri secara tertulis dari PNS sejak ditetapkan sebagai calon oleh KPU.
“Aturan lainnya ditegaskan dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 9 Tahun 2020 tentang Perubahan Keempat Atas PKPU Nomor 3 Tahun 2017 dan UU Nomor 24 Tahun2023 tentang Pilkada,” ucap Petronela Krenak. (tribunsorong.com/desianus watho)
Sorong Selatan
Zakarias Kambu
Partai Golkar
Papua Barat Daya
Alfius Way
Dance Nauw
Samsudin Anggiluli
| PDIP Yakin Irman Umlati Dipasangkan dengan Orideko Burdam sebagai Calon Wakil Bupati di Pilkada 2024 |
|
|---|
| Jelang Pilkada 2024, KPU Papua Barat Daya Gelar Rapat Pemutakhiran Data Pemilih |
|
|---|
| DPMK Sorsel Lantik 605 Anggota Baperkam, Yohan Bodori Ingatkan soal Netralitas Jelang Pilkada 2024 |
|
|---|
| Bernard Sagrim Ungkap Sosok Ali Kastela sebagai Wakilnya di Pilkada 2024, Jadi Pasangan 'Berkat' |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.