GMNI Demo Polres Sorong
Bertemu Jajaran Polres Sorong, Pengacara dan GMNI Bikin Laporan Baru Usut Laka Lantas Alfius Lobat
Septinus Lobat selaku penasihat hukum mendiang Alfius Lobat mengatakan, pertemuan bertujuan meminta pihak kepolisian mengusut laka lantas.
Penulis: Aldy Tamnge | Editor: Jariyanto
TRIBUNSORONG.COM, AIMAS - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kabupaten Sorong bertemu Polres Sorong pada Senin (12/8/2024).
Pertemuan yang merupakan rangkaian aksi unjuk rasa terkait meninggalnya senior GMNI, Alfius Lobat tersebut didihadiri Wakapolres didampingi Kabag Ops Polres Sorong bersama jajaran.
Acara berlangsung di ruang rapat Rupatama Endra Dharmalaksana Polres Sorong, Aimas, Papua Barat Daya.
Baca juga: 5 Poin Tuntutan DPC GMNI Sorong saat Demo di Kantor Polres
Septinus Lobat selaku penasihat hukum mendiang Alfius Lobat mengatakan, pertemuan bertujuan meminta pihak kepolisian mengusut laka lantas yang menyebabkan kliennya meninggal dunia.
Sebagai informasi, Alfius Lobat menjadi korban kecelakaan lalu lintas di sekitaran Pasar Pagi Malawele, Distrik Aimas, Kabupaten Sorong pada hari Kamis (1/8/2024) lalu sekitar pukul 02.40 WIT.
Baca juga: GMNI Kabupaten Sorong Demo Polres Sorong, Minta Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Alm. Alfius Lobat
Septinus Lobat menyatakan, pihaknya sudah diperlihatkan rekaman closed circuit television (CCTV) oleh Jajaran Polres Sorong.
"Ada pergerakan yang mencurigakan dari hasil rekaman CCTV," katanya kepada TribunSorong.com.
Kejanggalan tersebut membuat pihaknya menyiapkan saksi yang mengungkap kejadian itu.
Ada yang menceritakan kepada keluarga korban bahwa mereka tahu sebelumnya terjadi penganiayaan.
"Sebelumya itu terjadi cekcok dan perkelahian. Di situ kami menduga ini bisa masuk pada Pasal 351 KHUP," kata Septinus Lobat.
Oleh karena itu, hasil dari pertemuan tersebut bersama jajaran Polres Sorong yang memperlihatkan rekaaman CCTV tersebut pihaknya telah membuat laporan polisi baru.
"Kami siapkan saksi dan bukti awal guna memberikan keterangan terkait ikhwal kejadian ini," katanya.
Baca juga: 4 Lokasi Operasi Patuh Mansinam 2024 Polres Sorong, Masyarakat Diimbau Disiplin Lalu Lintas
Sebagai PH jika laporan polisi tersebut telah sampai dirinya meminta agar tugas penyidik Polres Sorong dapat membuka kasus ini hingga titik terang.
Dia juga menyatakan, dari ketiga pelaku sekaligus saksi dalam kejadian itu mengaku akan menghadirkan lima orang lainnya guna memberikan keterangan.
Baca juga: 3 Warga Kabupaten Sorong Diciduk karena Tanam Ganja, Polres Sorong Sita 44 Pohon dan Bibit
Mereka ini tidak ada sangkut pautnya dengan kejadian laka lantas.
"Ini kasus lain yang keluarga menduga merupakan kasus penganiayaan," ucap Septinus Lobat. (tribunsorong.com/aldy tamnge)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.