GMNI Demo Polres Sorong

5 Poin Tuntutan DPC GMNI Sorong saat Demo di Kantor Polres

Menurutnya, almarhum diduga mengalami tindak pidana penganiayaan pasal 351 ayat 3 dan 4 pembunuhan berencana.

Penulis: Aldy Tamnge | Editor: Jariyanto
TRIBUNSORONG.COM/ALDY TAMNGE
Massa GMNI Kabupaten Sorong menggelar aksi unjuk rasa di kantor Polres Sorong, Aimas, Papua Barat Daya, Senin (12/8/2024). 

TRIBUNSORONG.COM, AIMAS - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kabupaten Sorong menggelar aksi unjuk rasa di kantor Polres Sorong, Aimas, Papua Barat Daya, Senin (12/8/2024).

Ketua DPC GMNI Kabupaten Sorong Yeheskel Kalasuat mengatakan, aksi bertujuan meminta kepastian hukum dari jajaran Polres Sorong terkait meninggalnya Alfius Lobat yang merupakan senior GMNI.

Baca juga: GMNI Kabupaten Sorong Demo Polres Sorong, Minta Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Alm. Alfius Lobat

Menurutnya, almarhum diduga mengalami tindak pidana penganiayaan pasal 351 ayat 3 dan 4 pembunuhan berencana yang mengakibatkan korban meninggal dunia dengan mudus laka lantas.

Berdasarkan laporan kepolisian polisi, awalnya mendiang mengalami laka tunggal, namun setelah diinvestigasi keluarga korban melalui kuasa hukum ternyata ada indikasi tabrak lari.

"Oleh karena itu, kami menyampaikan lima poin  tuntutan kepada jajaran Polres Sorong," kata Yeheskel.

Baca juga: Pihak Keluarga Minta Polres Sorong Usut Tuntas Kasus Laka Lantas yang Merenggut Nyawa Alfius Lobat

Berikut lima tuntutan GMNI Sorong terkait meninggalnya Alfius Lobat:

1. Meminta Polres Sorong tegakkan hukum;

2. Segara limpahkan kasus ini ke Reskrim Polres Sorong

3. Diduga kuat adanya penganiayaan dan pembunuhan berencana;

4. Di balik kematian almarhum Alfius Lobat ada modus laka lantas;

5. Meminta Kapolres Sorong agar mengungkap tuntas kasus meninggalnya Alfius Lobat.

Sebelumnya diberitakan, massa GMNI berkumpul di Jalan Osok lalu berjalan kaki menuju kantor Polres Sorong sekira pukul 11.00 WIT lalu tiba 11.20 WIT.

Ketua DPC GMNI Kabupaten Sorong Yeheskel Kalasuat saat orasinya mendesak Polres Sorong menyelidiki peristiwa kecelakaan yang mengakibatkan Alfius Lobat meninggal dunia.

Dia bilang, Alfius Lobat merupakan korban kecelakaan lalu lintas yang terjadi di sekitaran Pasar Pagi Malawele, Distrik Aimas, Kabupaten Sorong pada hari Kamis (1/8/2024) lalu sekira pukul 02.40 WIT.

Menurut dia, atas kejadian ini rakyat membutuhkan keadilan dan kebenaran yang telah terjadi guna melindungi rakyat Indonesia.

Halaman
12
Sumber: TribunSorong
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved