Rapat Paripurna DPRD Kota Sorong

DPRD Setujui APBD Kota Sorong Tahun 2025, Pj Wali Kota: Kunci Wujudkan Pembangunan Merata

Dalam kesempatan ini, Pj Wali Kota Sorong bersama Ketua DPR Kota Sorong menandatangani nota persetujuan bersama terkait KUA dan PPAS tersebut. 

ISTIMEWA
Penjabat (Pj) Wali Kota Sorong Bernhard E Rondonuwu menghadiri Rapat Penutupan Paripurna VIII DPRD Kota Sorong Masa Sidang Tahun 2024 di Gedung DPR Kota Sorong, Jumat (16/8/2024) malam. 

TRIBUNSORONG.COM, SORONG - Penjabat (Pj) Wali Kota Sorong Bernhard E Rondonuwu menghadiri Rapat Penutupan Paripurna VIII DPRD Kota Sorong Masa Sidang Tahun 2024 di Gedung DPR Kota Sorong, Jumat (16/8/2024) malam.

Baca juga: Begini Pendapat Akhir Pj Wali Kota Sorong dalam Rapat Pleno Paripurna VIII DPRD 

Agenda utama dalam rapat ini adalah penyerahan persetujuan DPRD Kota Sorong terhadap Materi Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2025. 

Dalam kesempatan ini, Pj Wali Kota Sorong bersama Ketua DPR Kota Sorong menandatangani nota persetujuan bersama terkait KUA dan PPAS tersebut. 

Baca juga: Pj Wali Kota Sorong Bertemu Kapolresta Sorong Kota, Ini Pembahasan Paling Penting

Penandatanganan ini menandai kesepakatan penting dalam perencanaan anggaran yang akan menjadi landasan pembangunan Kota Sorong di tahun mendatang. 

Dengan persetujuan ini, Pemerintah Kota (Pemkot) Sorong siap melangkah ke tahap berikutnya dalam pengelolaan keuangan daerah.

Baca juga: Fopera Papua Barat Daya Minta Pj Wali Kota Sorong Buat Aksi Nyata Penanganan Banjir

KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2025 yang disetujui ini mencakup berbagai rencana strategis yang telah dibahas bersama oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Sorong dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Sorong

Pembahasan tersebut berlangsung sejak 14-15 Agustus 2024, tanpa adanya masukan perubahan atau perbaikan dari kedua belah pihak. 

Rancangan KUA ini dilengkapi dengan dokumen pendukung berupa Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) yang akan menjadi panduan dalam pelaksanaan anggaran pada tahun 2025. 

Selain itu, PPAS yang telah disepakati akan menjadi acuan dalam penetapan anggaran prioritas bagi Kota Sorong. 

Baca juga: Bernhard Rondonuwu Pimpin Rakor Bersama OPD, Bahas 5 Masalah Krusial Kota Sorong

Penyerahan persetujuan ini menunjukkan komitmen bersama dalam memajukan kesejahteraan masyarakat Kota Sorong.

Pj Wali Kota Sorong Bernhard E Rondonuwu menyampaikan apresiasi atas kerja keras dan dedikasi Banggar DPRD Kota Sorong serta TAPD Kota Sorong

Beliau menekankan pentingnya kerja sama yang erat antara legislatif dan eksekutif dalam menyusun KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2025. 

Menurutnya, kolaborasi yang baik ini merupakan kunci dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan dan merata di Kota Sorong. 

Baca juga: Sidak Kebersihan Kantor, Pj Wali Kota Sorong Bernhard Rondonuwu Temukan Sejumlah Toilet Kotor 

Dengan diselesaikannya KUA-PPAS ini, Pemkot Sorong diharapkan dapat melaksanakan program-program yang telah direncanakan dengan lebih efektif dan efisien. 

“Semangat kerja sama ini terus terjaga untuk kepentingan bersama,” katanya.

Halaman
12
Sumber: TribunSorong
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved