Kota Sorong Bersih

Pemerintah Suntik Anggaran Fantastis Buat Pengelolaan Sampah di Kota Sorong

Evaluasi tersebut dilakukan saat sejumlah kepala OPD dikumpulkan oleh Bernhard Rondonuwu di ruang rapat di Kantor Wali Kota Sorong, pada Kamis (5/9).

Penulis: Safwan | Editor: Petrus Bolly Lamak
TRIBUNSORONG.COM/SAFAN ASHARI
Penjabat (Pj) Wali Kota Sorong Bernhard Eduard Rondonuwu mengevaluasi kinerja pihak ketiga yang ditunjuk mengelola sampah di wilayah Kota Sorong, Papua Barat Daya, Kamis (5/9/2024). (tribunsorong.com/safwan ashari) 

TRIBUNSORONG.COM, SORONG - Penjabat (Pj) Wali Kota Sorong Bernhard Eduard Rondonuwu mengevaluasi kinerja pihak ketiga yang ditunjuk mengelola sampah di wilayah Kota Sorong, Papua Barat Daya.

Evaluasi tersebut dilakukan saat sejumlah kepala OPD dikumpulkan oleh Bernhard Rondonuwu di ruang rapat di Kantor Wali Kota Sorong, pada Kamis (5/9/2024).

Baca juga: Upaya Berantas Stunting, Dinkes Kota Sorong Gerakkan Aksi Bergizi Sasar ke Pelajar

Benhard menegaskan, dirinya berkomitmen agar bisa mendorong pemerintah daerah menuntaskan masalah sampah dengan serius ibu kota Provinsi Papua Barat Daya.

"Anggaran yang dialokasikan khusus buar pengelolaan sampah tahun 2024 mencapai sekira Rp29 miliar," ujar Benhard di Sorong.

Menurutnya, jumlah anggaran senilai Rp29 miliar itu cukup fantastis yang bersumber dari pemerintah daerah agar memberantas masalah sampah di wilayah Kota Sorong.

Ia menegaskan, agar pihak ketiga serius memberantas masalah sampah dan mulai dari laporan kinerja, pengumpulan, hingga pembuangan akhir semuanya harus jelas.

"Kita ingin mengetahui secara detail mulai dari proses pengelolaan sampah dilakukan, pemilah dan pembuangan akhir," katanya.

Baca juga: Bertemu Bernhard Rondonuwu, Ikasuara Siap Dukung Program Bersih-bersih Kota Sorong

Tak hanya itu, pihaknya juga mendorong agar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2024 tentang Retribusi harusnya disosialisasikan di seluruh Kota Sorong.

"Dalam Perda Nomor 1 Tahun 2024 ini ke depan masyarakat diharapkan dapat membuang sampah pada waktu yang telah ditentukan oleh pemerintah," ucapnya.(tribunsorong.com/safwan ashari)

Baca juga: Kantor Kelurahan Malanu Kotor, Pj Wali Kota Sorong Perintahkan Lurah Jaga Kebersihan 

Penjabat (Pj) Wali Kota Sorong Bernhard Eduard Rondonuwu mengevaluasi kinerja pihak ketiga yang ditunjuk mengelola sampah di wilayah Kota Sorong, Papua Barat Daya, Kamis (5/9/2024). (tribunsorong.com/safwan ashari) 

Sumber: TribunSorong
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved