PPPK 2024
Rincian Gaji Peserta Lolos PPPK 2024, Simak Syarat, Cara Daftar Hingga Jadwal Seleksi
Berikut rincian gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024. Lengkap syarat, cara daftar hingga jadwal seleksi.
TRIBUNSORONG.COM - Berikut rincian gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024.
Diketahui, pendaftaran seleksi PPPK 2024 telah dibuka Selasa (1/10/2024).
Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyebutkan jika pendaftaran PPPK 2024 dibuka mulai Selasa (1/10/2024) hingga Minggu (20/10/2024).
Para pelamar dapat mendaftar melalui link https://sscasn.bkn.go.id/.
Baca juga: Formasi Pendaftaran PPPK 2024, Link, Syarat, Cara Registrasi, dan Jadwal Pelaksanaan

Jadwal seleksi PPPK 2024 telah diatur melalui Surat Nomor 6610/B-KS.04.01/SD/K/2024 tertanggal 27 September 2024 dan diteken Plt Kepala BKN Haryomo Dwi Putranto.
Sebanyak 1.031.554 kursi dapat diperebutkan oleh calon pendaftar.
Berikut link, syarat, berkas, dan cara mendaftar PPPK 2024.
Link daftar PPPK 2024
Pendaftaran PPPK 2024 dilakukan secara online melalui laman resmi di SSCASN.
Hal itu disampaikan oleh Kepala Biro Data, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB), Mohammad Averrouce.
Dengan demikian, masyarakat dapat mengakses pendaftaran PPPK 2024 dengan link berikut: link pendaftaran PPPK 2024.
Syarat pendaftaran PPPK 2024
- Warga Negara Indonesia. Usia paling rendah 20 tahun dan paling tinggi 59 tahun pada saat pendaftaran.
- Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap, karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS), PPPK, prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI), anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta
- Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis
- Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar
- Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, calon PPPK, PPPK, prajurit TNI, atau anggota Polri
- Tidak pernah melakukan dan/atau terlibat tindakan pelanggaran seleksi dalam 3 periode seleksi calon ASN sebelumnya
- Tidak berstatus sebagai peserta lulus seleksi calon ASN yang sedang dalam proses pengusulan penetapan NIP/NI PPPK.
Cara daftar PPPK 2024
- Masuk laman SSCASN di link berikut ini: link pendaftaran PPPK 2024.
- Buatlah akun dengan menggunakan nomor induk kependudukan (NIK) Lakukan log in dengan memasukkan NIK sebagai username dan password yang telah dimasukkan
- Lengkapilah biodata Anda Pilih seleksi formasi instansi dan jabatan sesuai pendidikan
- Lengkapilah data pendidikan yang dibutuhkan
- Unggahlah dokumen persyaratan yang diminta masing-masing instansi
- Periksa kelengkapan semua hasil yang diunggah
- Cetak kartu informasi dan pendaftaran
- Verifikator informasi akan melakukan verifikasi dokumen pelamar
- Apabila dinyatakan lolos seleksi adiministrasi, cetak kartu ujian di akun SSCASN.
Gaji PPPK 2024
Daftar Gaji PPPK 2024 Berdasarkan Golongan:
- Golongan I: Rp1.938.500 - Rp2.900.900
- Golongan II: Rp2.206.500 - Rp3.071.200
- Golongan III: Rp2.206.500 - Rp3.201.200
- Golongan IV: Rp2.299.800 - Rp3.336.600
- Golongan V: Rp2.511.500 - Rp4.189.900
- Golongan VI: Rp2.742.800 - Rp4.367.100
- Golongan VII: Rp2.858.800 - Rp4.551.800
- Golongan VIII: Rp2.979.700 - Rp4.744.400
- Golongan IX: Rp3.203.600 - Rp5.261.500
- Golongan X: Rp3.339.100 - Rp5.484.000
- Golongan XI: Rp3.480.300 - Rp5.716.000
- Golongan XII: Rp3.627.500 - Rp5.957.800
- Golongan XIII: Rp3.781.000 - Rp6.209.800
- Golongan XIV: Rp3.940.900 - Rp6.472.500
- Golongan XV: Rp4.107.600 - Rp6.746.200
- Golongan XVI: Rp4.281.400 - Rp7.031.600
- Golongan XVII: Rp4.462.500 - Rp7.329.000
Formasi Pendaftaran PPPK 2024, Link, Syarat, Cara Registrasi, dan Jadwal Pelaksanaan |
![]() |
---|
Pj Bupati Tambrauw Lantik Kepsek dan Pengawas sekaligus Penyerahan SK PPPK Guru dan Nakes |
![]() |
---|
Demo Honorer Kabupaten Sorong, Kantor Bupati Dipalang, Minta Diangkat jadi PNS Bukan PPPK |
![]() |
---|
Ceramah Arah Kebijakan ASN, Kepala LAN RI Ingatkan PPPK di Raja Ampat Tidak Terlibat Politik Praktis |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.