Pilkada di Papua Barat Daya

KPU Kabupaten Sorong Fasilitasi APK Peserta Pilkada 2024, Berikut Jenis-Jenisnya

Pihaknya akan fasilitasi APK mulai dari percetakan hingga pemasangan. Sampai masa tenang KPU Kabupaten Sorong juga akan melakukan pembongkaran.

Penulis: Aldy Tamnge | Editor: Petrus Bolly Lamak
TRIBUNSORONG.COM/ALDY TAMNGE
Ketua KPU Kabupaten Sorong Frengki Duwith. 

TRIBUNSORONG.COM, AIMAS - Ketua KPU Kabupaten Sorong Frengki Duwith mengatakan, akan memfasilitasi Alat Peraga Kampanye (APK) Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Sorong. 

Baca juga: Bawaslu Kabupaten Sorong Ingatkan Hal Ini kepada Paslon Saat Kampanye

Itu merupakan bagian dari tahapan kampanye Pilkada 2024 yang telah berjalan pada 25 September hingga 23 November 2024 nantinya, sedangkan pada 25-26 November 2024 merupakan masa tenang.

“Pada 27 November 2024 merupakan pencoblosan kepala daerah yaitu Gubernur, Wakil Gubernur Papua Barat Daya dan Bupati dan wakil Bupati Sorong,” katanya.

Pihaknya akan fasilitasi APK mulai dari percetakan hingga pemasangan.

Sampai masa tenang KPU Kabupaten Sorong juga akan melakukan pembongkaran terhadap APK.

"Tetapi APK yang di pasang sendiri oleh tim dari kedua Paslon Bupati dan Wakil Bupati Sorong kami akan sampaikan ke mereka agar sama-sama membersihkan," katanya kepada TribunSorong.com, Minggu (6/10/2024).

Baca juga: KPU Kabupaten Sorong Terima Logistik Pilkada 2024 Tahap Pertama, Berikut Rinciannya!

Pemasangan APK, kata dia, ada pada 23  lokasi di Kabupaten Sorong yang telah dikoordinasikan dengan Pemkab Sorong.

"Itu sudah kami tertibkan pada surat keputusan (SK). dan SK itu kami sudah kirim kepada kedua paslon, Bawaslu Kabupaten Sorong dan TNI-Polri," jelas dia.

APK yang difasilitasi KPU Kabupaten Sorong

1. Brosur

2. Pamflet

3. Poster

4. Baliho

5. Spanduk

6. Umbul-umbul

7. Selebaran (tribunsorong.com/aldy tamnge)

Sumber: TribunSorong
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved