Penataan Pedagang Kota Sorong
PKL Taman DEO Kota Sorong Tolak Digusur, Minta Pemkot Beri Alternatif Lokasi Baru
Dirinya bersama pedagang lain turut membantu Pemerintah Kota Sorong dalam menjaga kebersihan lingkungan.
Penulis: Taufik Nuhuyanan | Editor: Jariyanto
TRIBUNSORONG.COM, SORONG - Sejumlah pedagang kaki lima (PKL) di Taman DEO Kota Sorong, Papua Barat Daya menolak pindah dari lokasi tempat mereka mencari penghasilan selama ini.
Perwakilan PKL, Muhammad Rifai (44) menyebut, sebelumnya digelar pertemuan antara PKL dengan Kepala Satpol PP Kota Sorong.
“Dalam pertemuan itu, kami meminta solusi agar diberikan tempat buat berdagang lagi. Kasatpol PP menjawab akan disampaikan ke pak Pj Wali Kota Sorong,” ujarnya kepada TribunSorong.com, Rabu (9/10/2024) malam.
Baca juga: Pj Wali Kota Sorong Bakal Tata Pedagang Taman DEO dan Bangun Pos Siaga Damkar
Setelah pertemuan, lanjutnya, belum ada jawaban atau kepastian mengenai alternatif lokasi, sebaliknya dari Satpol PP turun lalu memperingatkan agar segera membereskan barang dagangan.
Menurut Rifai, peringatan bahkan ancaman disampaikan bukan hanya sekali tetapi beberapa kali.
Perantau asal Jawa itu mengaku sudah lebih dari lima tahun berjualan di Taman DEO.
Dirinya bersama pedagang lain turut membantu Pemerintah Kota Sorong dalam menjaga kebersihan lingkungan.
“Kami PKL di sini pakai uang sendiri bayar petugas kebersihan. Selain itu kami juga bantu perbaiki fasilitas-fasilitas di sini (Taman DEO), seperti perbaiki lampu dan lainnya," ucap Rifai.
"Kami juga turut membantu menjaga keamanan, bahkan beberapa kali Deo menggagalkan aksi begal di seputaran Taman DEO."
Baca juga: BREAKING NEWS: Pasar Sentral Remu Kota Sorong Terbakar, Api Masih Diupayakan Padam
Rifai menambahkan, terdapat sebanyak 22 PKL yang menggantungkan mata pencaharian di Taman DEO.
Oleh karena itu, Pemerintah Kota Sorong diharapkan memberikan solusi yang tepat jika harus memindahkan para pedagang.
“Kalau kami PKL ini dianggap sebagai korban penertiban maka seharusnya dipindahkan di tempat yang layak agar bisa beraktivitas jual beli lagi,” kata Rifai. (tribunsorong.com/taufik nuhuyanan)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.