Perkebunan Sawit Sorong Selatan
Buka Kebun dan Pabrik Sawit di Sorong Selatan, PT Persada Utama Agromulia Gelar Konsultasi Publik
Manajemen PT Persada Utama Agromulia menjelaskan, kegiatan ini sebagai implementasi berbagai peraturan yang dikeluarkan pemerintah.
TRIBUNSORONG.COM, TEMINABUAN - PT Persada Utama Agromulia melaksanakan konsultasi publik dalam rangka proses analisis mengenai dampak lingkungan (AMDAL) rencana pembangunan perkebunan dan pabrik pengolahan kelapa sawit.
Perkebunan seluas sekitar 12.100,78 hektare serta kapasitas pabrik 60 ton TBS/jam tersebut berlokasi di Kampung Wardik, Distrik Wayer dan Kampung Mogatemin, Distrik Kais Darat, Kabupaten Sorong Selatan, Papua Barat Daya.
Baca juga: Pengumuman Studi AMDAL PT Lestari Papua Perkasa, Lokasi di Moswaren dan Wayer Sorong Selatan
Konsultasi publik dilaksanakan di Balai Kampung Wardik pada Senin (26/8/2024) lalu diikuti 100-an lebih warga.
Manajemen PT Persada Utama Agromulia menjelaskan, kegiatan ini sebagai implementasi berbagai peraturan yang dikeluarkan pemerintah.
Baca juga: Perkuat Kapasitas ASN soal AMDAL, Dinas LHKP Papua Barat Daya Gelar Diklat
Di antaranya, Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
Selanjutnya Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 17 Tahun 2012 tentang Pedoman Keterlibatan Masyarakat dalam Proses AMDAL dan Izin Lingkungan.
Berikutnya Keputusan Gubernur Irian Jaya Nomor 37 Tahun 2001 tentang Peran Serta Masyarakat dan Keterbukaan Informasi Dalam Proses AMDAL.

Saran, masukan, dan tanggapan secara lisan maupun tulisan dari seluruh peserta dicatat dalam notulensi konsultasi publik.
Berikut sejumlah masukan dan saran dari peserta konsultasi publik di Balai Kampung Wardik:
Yohanes Saman
- Siap mendukung pembangunan perkebunan kelapa sawit;
- Surat-surat perizinan minta dipercepat kepada dinas terkait;
- Diharapkan kepada perusahaan dan pemerintah agar lebih memperhatikan kesejahteraan masyarakat karena ingin maju dan berkembang;
- Lapangan pekerjaan untuk masyarakat ulayat harus diutamakan.
Mathias Kaisala
- Pada Prinsipnya mendukung rencana pembangunan perkebunan kelapa sawit;
- Hindari kelompok-kelompok yang akan bikin ganggu perusahaan;
- Dibangun sebaik mungkin perkebunan dan PKS (pabrik kelapa sawit);
- Berharap ke depannya berjalan baik dan sesuai apa yang disampaikan dalam forum konsultasi.
Moses Tigori
- Marga Tigori mendukung penuh rencana pembangunan perkebunan kelapa sawit di wilayah tanah;
- Diatur secara baik perihal pembukaan lahannya;
- Pembicaraan berlanjut dengan perusahaan terkait hak-hak atas tanah.
Yohan Tigori (Lembaga Masyarakat Adat Sorong Selatan)
- Sebagai lembaga adat siap jika tahapan dilakukan sesuai prosedur dan aturan yang berlaku;
- LMA akan duduk bersama dengan pemilik ulayat;
- Harus lebih memprioritaskan kesejahteraan dan kerja sama dengan LMA dan masyarakat ulayat.
Eduardo Tigori
- Mendukung pelaksanaan kegiatan ini;
- Perusahaan diharapkan selalu mendengar aspirasi masyarakat, apakah nanti setelah adanya pembayaran hak atas tanah adat selesai, apa hak-hak marga selanjutnya?
Hamid Tigori
- Tenaga kerja harus diprioritaskan dahulu dari marga pemilik ulayat;
- Hak suara harus tetap walaupun hak atas tanah sudah dibayar.