Pengumuman AMDAL

PT Persada Utama Agromulia Umumkan Tahapan Studi AMDAL Investasi Sawit di Dua Distrik Sorong Selatan

Pembangunan perkebunan kelapa Sawit dan pabrik pengolahan kelapa sawit merupakan kegiatan yang sangat bermanfaat bagi masyarakat.

Editor: Jariyanto
DOK. PT PERSADA UTAMA AGROMULIA
Peta lokasi studi Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) Rencana Pembangunan Perkebunan dan Pabrik Pengolahan Kelapa Sawit PT PERSADA UTAMA AGROMULIA di Distrik Wayer dan Kais Darat, Sorong Selatan, Papua Barat Daya seluas lebih kurang 12.100,78 hektare (Ha). 

TRIBUNSORONG.COM - PT PERSADA UTAMA AGROMULIA merilis pengumuman pelaksanaan Studi  Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) Rencana Pembangunan Perkebunan dan Pabrik Pengolahan Kelapa Sawit.

Kegiatan berlokasi Distrik Wayer dan Distrik Kais Darat, Kabupaten Sorong Selatan, Provinsi Papua Barat Daya seluas lebih kurang 12.100,78 hektare (Ha) sesuai perpanjangan Izin Lokasi yang diterbitkan Bupati Sorong Selatan Nomor: 525/210/BSSfVlIl/Tahun 2023.

Pembangunan perkebunan kelapa Sawit dan pabrik pengolahan kelapa sawit merupakan kegiatan yang sangat bermanfaat bagi masyarakat.

Baca juga: Buka Kebun dan Pabrik Sawit di Sorong Selatan, PT Persada Utama Agromulia Gelar Konsultasi Publik

Diperkirakan kegiatan ini akan menimbulkan dampak positif dan dampak negatif.

Dampak positif berupa terbukanya kesempatan kerja, peluang berusaha, peningkatan pendapatan masyarakat, peningkatan perekonomian lokal, dan pendapatan asli daerah (PAD). 

Dampak negatif berupa perubahan kondisi tanah, perubahan hidrologi, perubahan kualitas ait, perubahan keanekaragaman jenis tumbuhan dan satwa liar. 

Baca juga: Rapat Paripurna P-APBD 2024 Sorong Selatan, Bupati Minta Anggaran Dialokasikan ke seluruh Sektor

Dampak-dampak tersebut rencananya akan dikelola sehingga dampak positif dapat dimaksimalkan dan dampak negatif dapat diminimalisir. 

Sehubungan dengan rencana kegiatan tersebut, PT PERSADA UTAMA AGROMULIA melaksanakan tahapan penyusunan kajian lingkungan hidup berupa dokumen lingkungan hidup.

Tahapan ini dalam rangka menerapkan Peraturan Pemerintah No. 22 Tahun 2021 tentang Pedoman Keterlibatan Masyarakat Dalam Proses Analisis Dampak Lingkungan Hidup dan Izin Lingkungan.

Baca juga: Pengumuman Studi AMDAL PT Lestari Papua Perkasa, Lokasi di Moswaren dan Wayer Sorong Selatan

Terhitung hari ini, Rabu (16/10/2024), PT PERSADA UTAMA AGROMULIA selaku pemrakarsa mengumumkan rencana kegiatan tersebut.

Saran, masukan, dan tanggapan dari masyarakat sebagai bahan kajian dan telaahan dalam proses penyusunan AMDAL selanjutnya dapat disampaikan kepada:

1. Dinas Lingkungan Hidup, Kehutanan dan Pertanahan Provinsi Papua Barat Daya

Alamat: Jl. Pendidikan KM-8 Sorong (Perkantoran Gubernur Papua Barat Daya).

2. Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sorong Selatan

Alamat: Jl. Teminabuan-Ayamaru, Teminabuan Sorong Selatan, Papua Barat Daya.

3. Pemrakarsa adalah PT PERSADA UTAMA AGROMULIA

Alamat: Gedung Permata Kuningan Lt. 19, Jl. Kuningan Mulia Kav, 9C, Jakarta Selatan.

Batas waktu penyampaian saran, masukan, dan tanggapan 10 (sepuluh) hari kerja terhitung sejak tanggal pengumuman ini diterbitkan/dipasang. (*)

Sumber: TribunSorong
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA
    Komentar

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved