Stunting

Diseminasi Audit Kasus Stunting di Maybrat, Pj Sekda Ferdinandus Taa Tegaskan Pentingnya Kolaborasi

Ferdinandus Taa dalam sambutannya mengatakan, evaluasi lebih mendalam penting dilakukan dalam upaya menurunkan angka stunting.

Editor: Jariyanto
DOK. HUMAS PEMKAB MAYBRAT
Pemerintah Kabupaten Maybrat, Papua Barat Daya menggelar Deseminasi Audit Kasus Stunting di aula kantor bupati, Kumurkek, Distrik Aifat, Rabu (16/10/2024). 

TRIBUNSORONG.COM, KUMURKEK - Pemerintah Kabupaten Maybrat, Papua Barat Daya menggelar Diseminasi Audit Kasus Stunting di aula kantor bupati, Kumurkek, Distrik Aifat, Rabu (16/10/2024).

Acara dihadiri Penjabat (Pj) Sekda Ferdinandus Taa, Ketua TP PKK Maybrat Subaidah Pauspaus, Asisten I Yohana Iek, Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Nikanor Kocu, Plt Kepala Bappeda Sepnat Frasawi, dan sejumlah pejabat perangkat daerah lainnya.

Ferdinandus Taa dalam sambutannya mengatakan, evaluasi lebih mendalam penting dilakukan dalam upaya menurunkan angka stunting.

Baca juga: Hadiri Sinkronisasi Program DPMK di Aitinyo Tengah, Pj Sekda Maybrat Beri Bantuan ke Kader Posyandu

Ia juga menyampaikan kekhawatiran terkait survei stunting yang belum optimal, karena adanya kemungkinan rumah tangga sasaran yang memiliki balita tidak ditemukan oleh petugas survei atau enumerator. 

“Hal ini harus menjadi perhatian serius semua pihak karena ada kemungkinan survei tidak terkawal dan tidak difasilitasi secara baik, sehingga hasil yang diperoleh tidak maksimal,” ujar Ferdinandus Taa.

Baca juga: Dinas Ketahanan Pangan Maybrat Salurkan 60 Paket Pangan Lokal, Bantu Warga Miskin dan Tekan Stunting

Selama dua tahun terakhir, lanjut Ferdinandus, pemerintah daerah aktif memberikan pendampingan di seluruh kampung dan kelurahan dalam program pemberian makanan tambahan untuk anak-anak stunting dan susu untuk ibu hamil. 

Melalui audit diseminasi ini diharapkan dapat dievaluasi apakah program telah memberikan dampak positif terhadap pertumbuhan dan perbaikan gizi anak-anak stunting atau belum.

Selain itu, perlu juga mengetahui apa saja kendala yang dihadapi petugas gizi di puskesmas selama melaksanakan Gerakan Pemberian Makanan Tambahan (PMT) dan pemberian susu untuk ibu hamil.

“Semua pihak harus bekerja lebih sistematis dan memperkuat koordinasi, sinergi, serta kolaborasi antarlembaga,” kata Ferdinandus Taa.

Baca juga: 20 Orang PNS Maybrat Terima SK Kenaikan Pangkat, Begini Harapan Pj Sekda Ferdinandus Taa

Ia menegaskan, penanganan stunting tidak bisa dilakukan oleh satu perangkat daerah saja. 

Oleh karena itu, seluruh elemen, termasuk kepala distrik, lurah, kepala kampung, serta tokoh agama juga perlu ikut terlibat. 

“Makin banyak pihak yang mengambil peran, pencegahan dan penanganan stunting akan makin baik, namun jangan terlihat banyak anggota tim, tetapi tidak ada aksi nyata dari mereka,” ucap Ferdinandus Taa.

Ia juga berharap agar anak-anak yang teridentifikasi stunting diperlakukan secara baik seperti anak sendiri, sehingga rasa persaudaraan dan tanggung jawab sosial makin besar buat membantu mereka tumbuh lebih cepat dan sehat.

Ferdinandus Taa juga menyoroti capaian Kabupaten Maybrat dalam penurunan angka stunting berdasarkan Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) 2021 dan 2022. 

Baca juga: Pj Sekda Maybrat Minta RPJMD jadi Panduan Strategis dalam Implementasi Program-program Pemda

Kabupaten Maybrat berhasil menurunkan prevalensi stunting sebesar 7,20 persen dari 34,50 persen pada 2021 menjadi 27,30 persen pada 2022. 

Pada 2023, hasil Survei Kesehatan Indonesia (SKI) belum dapat diketahui karena tingkat respons rumah tangga balita di bawah 70 persen, sehingga statusnya dinyatakan not available (N/A).

Pj Sekda Ferdinandus Taa selanjutnya meminta pimpinan perangkat daerah agar secara konkret mengintervensi kampung-kampung lokus yang telah ditetapkan.

Baca juga: Pelepasan Hak Ulayat Tanah Polsek Aitinyo, Pj Sekda Maybrat Harap Pelayanan Makin Maksimal

Ini dalam rangka memastikan program intervensi gizi baik spesifik maupun sensitif dilaksanakan berdasarkan indikator yang ditetapkan melalui Perpres 72 Tahun 2021. 

“Intervensi tersebut harus dituangkan dalam rencana kerja (renja) dan dijabarkan melalui dokumen pelaksanaan anggaran (DPA) setiap tahunnya,” kata Ferdinandus Taa.

Baca juga: "SiCantik Maya" Diluncurkan, Program Inovatif Pemkab Maybrat dalam Pengelolaan Keuangan

Pj sekda tidak lupa menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada DPPKB yang telah memfasilitasi kegiatan ini. 

Ia juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh pemangku kepentingan yang telah berkontribusi dalam penanganan stunting di Kabupaten Maybrat selama ini.

"Demikian beberapa hal penting yang menjadi harapan saya, semoga dapat memberikan motivasi dan perhatian kepada kita semua," ujar Ferdinandus dalam sambutannya. (*/tribunsorong.com)

Sumber: TribunSorong
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved