Pilkada di Papua Barat Daya

KPU Kabupaten Sorong Terima Logistik Surat Suara Pilkada Tahun 2024, Segini Jumlahnya

Logistik ini berdasarkan surat KPU Papua Barat Daya terkait jadwal pengiriman logistik dari Kabupaten Klaten Provinisi Jawa Tengah

Penulis: Aldy Tamnge | Editor: Petrus Bolly Lamak
ISTIMEWA
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sorong menerima logistik surat suara Pilkada 2024, Senin (21/10/2024) pagi. 

TRIBUNSORONG.COM, AIMAS - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sorong menerima logistik surat suara Pilkada 2024, Senin (21/10/2024) pagi.

Ketua KPU Kabupaten Sorong Frengki Duwith mengatakan, logistik surat suara yang diterima yakni untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Barat Daya serta Bupati dan Wakil Bupati Sorong pada Pilkada tahun 2024.

Baca juga: PPD se-Kabupaten Sorong dan Operator Sidalih Ikut Bimtek Sirekap Pilkada 2024

Logistik ini berdasarkan surat KPU Papua Barat Daya terkait jadwal pengiriman logistik dari Kabupaten Klaten Provinisi Jawa Tengah.

"Dari Klaten menempuh perjalanan ke bandara Internasional Soekarno-Hatta dan selanjutnya menuju perjalanan ke Bandara DEO Sorong yang mendapatkan jadwal tiba logistik itu di tanggal 21 Oktober 2024," katanya kepada TribunSorong.com.

Oleh karena itu, pihaknya sudah di Bandara DEO Sorong guna menunggu logistik surat suara tersebut pada pukul 06:00 - 09:00 WIT. Pada pukul 08: 00 WIT logistik surat suara tiba oleh pesawat kargo.

"Tentunya logistik di kirim di Kabupaten Sorong sesuai pada jumlah kebutuhan serta di antar langsung menunju gudang logistik KPU Kabupaten Sorong," katanya.

Baca juga: Persiapan Debat Kedua Paslon Bupati dan Wakil Bupati Sorong 2024, Berikut Kesepakatannya

Dia bilang, pengamanan dan pengantaran logistik surat suara itu juga disakisikan langsung oleh Kapolres Sorong AKBP Edwin Parsaroan.

Usai di antarankan logistik surat suara itu, kata dia, pihaknya menghitung kembali jumlah koli sesuai pengiriman.

Baca juga: KPU Kabupaten Sorong Libatkan Guru Besar Hukum UNCEN sebagai Panelis Debat Pilkada 2024

Surat suara gubernur dan wakil gubernur, lanjut dia, berjumlah 36 koli sendangkan surat suara Bupati dan Wakil Bupati Sorong berjumlah 16 koli dan selanjutnya pada 22 Oktober 2024 akan disortir dan pelipatan surat suara.

"Jumlah koli dalam masing-masing satu kotak surat suara logistik yaitu sebanyak 2.000 surat suara Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Barat Daya serta Bupati dan Wakil Bupati Sorong," pungkas dia. (tribunsorong.com/aldy tamnge)

Sumber: TribunSorong
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved