6 Fakta Dirdik Jampidsus Kejagung Bantah Kenakan Jam Harga Rp 1 M: Tak Tahu Merek, Harga Rp 4 Juta
Berikut enam fakta Dirdik Jampidsus Kejagung Agung, Abdul Qohar, bantah punya jam tangan harga miliaran rupiah, lengkap tanggapan KPK.
Penulis: Triroessita Pertiwi | Editor: Intan
Dalam kesempatan ini, Abdul Qohar menantang pembuktian terkait jam tangannya.
"Kalau kurang yakin, panggil ahli jam, periksa bersama-sama," ujarnya.
Baca juga: Daftar Harta Kekayaan 7 Menko Prabowo - Gibran: Airlangga Rp 411 M, AHY 116,5 M, Yusril Rp 1,6 M
Baca juga: Profil Dito Ariotedjo, Menteri Termuda Prabowo Punya Kekayaan Fantastis Rp 288 M, Miliki Kapal laut
5. Kondisi saat ini
Abdul Qohar menjelaskan kondisi jam tangannya saat ini tak sebagus dulu.
“Ini bautnya sudah hilang ini 2 ini. Kalau saya lihat di medsos itu, mewah ada merah-merahnya ada yang bilang harganya Rp 850 juta ada yang bilang lagi Rp 1,2 miliar,” kata Abdul Qohar.
6. Sikap KPK
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami kepemilikan jam tangan Dirdik Jampidsus Kejaksaan Agung Abdul Qohar yang harganya ditaksir sekitar Rp 1 miliar.
"Sedang didalami di internal KPK dulu," kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan saat dihubungi Kompas.com, Senin (4/11/2024).
Profil Abdul Qohar
Abdul Qohar adalah Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung atau Dirdik Jampidsus Kejagung.
Ia menjabat sebagai Direktur Penyidikan Jampidsus setelah dilantik Jaksa Agung ST Burhanuddin pada 29 Agustus 2024.
Ia memiliki gelar Dr. Abd Qohar AF, S.H., M.H.
Sebelum menjabat Jampidsus Kejagung Abdul Qohar memiliki jabatan sebagai Direktur Penuntutan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung
Abdul Qohar merupakan alumni Fakultas Hukum Universitas Jember Angkatan 1988.
Ia sebelumnya dipercaya sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang.
Kemudian Abdul Qohar bertugas Kepala Kejaksaan Negeri Purworejo, Jawa Tengah menggantikan Meran Djeman SH yang telah selesai masa jabatannya sejak 7 Agustus 2017.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.