Pilkada di Papua Barat Daya

Surat Suara Pilkada Serentak 2024 untuk Kabupaten Sorong Kurang, Berikut Rinciannya

Lanjutnya, dari hasil pleno selanjutnya akan dilaporkan secara berjenjang ke KPU Provinsi Papua Barat Daya buat meminta tambahan.

Penulis: Aldy Tamnge | Editor: Jariyanto
TRIBUNSORONG.COM/ALDY TAMNGE
Ketua KPU Kabupaten Sorong Frengki Duwith. 

TRIBUNSORONG.COM, AIMAS - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sorong Frengki Duwith menyatakan terdapat kekurangan surat suara Pilkada Serentak 2024.

Baca juga: KPU Kabupaten Sorong Gelar Bimtek Trining Trainers Fasilitator kepada KPPS dan PPD

Hal itu diketahui setelah dilaksanakan rapat pleno penetapan sortir dan lipat surat suara untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Barat Daya dan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sorong. 

"Surat suara pilgub dan wagub kurang 600 lembar serta pilbup dan wabup berjumlah 319 lembar, " kata Frengky Duwith kepada TribunSorong.com, Senin (4/11/2024).

Lanjutnya, dari hasil pleno selanjutnya akan dilaporkan secara berjenjang ke KPU Provinsi Papua Barat Daya buat meminta tambahan. 

Adapun untuk pilkada kabupaten akan dil laporkan ke penyedia di Klaten, Jawa Tengah, sehingga nantinya jika sudah siap pihaknya akan segera berangkat mengambil.

"Nanti kami komisioner atau dari kesekretariatan yang berangkat menngambil," ujar Frengki Duwith. 

Baca juga: KPU Kabupaten Sorong Akan Evaluasi Debat Kedua Pilkada 2024, Termasuk Tambahan Panelis

Mengenai tahapan lain, ia menyebut jadwal terdekat adalah pelantikan badan ad hoc kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) pada 7 November dilanjutkan bimtek hingga 11 November 2024.

"Yang mengikuti bimtek itu sebanyak 2.600 orang KPPS. Teknisnya kami kami akan turun di kelurahan/kampung masing-masing," kata Frengki Duwith. (tribunsorong.com/aldy tamge)

Sumber: TribunStyle.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved