Pilkada di Papua Barat Daya

5 Poin Imbauan Kapolres Sorong Selatan Pascapenetapan Bupati dan Wabup Terpilih Petronela-Yohan

Kapolres AKBP Gleen menyatakan, ada lima poin imbauan yang dikeluarkan guna menjaga situasi kondusif di wilayah Sorong Selatan.

Penulis: Taufik Nuhuyanan | Editor: Jariyanto
TRIBUNSORONG.COM/TAUFIK NUHUYANAN
KAPOLRES SORONG SELATAN - Kapolres Sorong Selatan AKBP Gleen Rooi Molle menyampaikan keterangan kepada TribunSorong.com di Aimas, Kabupaten Sorong, Papua Barat Daya pada Rabu (8/1/2025). 

TRIBUNSORONG.COM, TEMINABUAN - Kapolres Sorong Selatan AKBP Gleen Rooi Molle mengeluarkan imbauan kamtibmas untuk masyarakat Sorong Selatan, Papua Barat Daya pascapenetapan pasangan calon terpilih bupati dan wakil bupati periode 2025-2030.

Rapat Pleno Penetapan Pasangan Bupati dan Wakil Bupati Sorong Selatan Petronela Krenak-Yohan Bodori oleh KPU Sorong Selatan berlangsung di Hotel Mratua Sesna, Teminabuan, Kamis (6/2/2025) malam.

Baca juga: Resmi Ditetapkan KPU Sorsel, Petronela Krenak Jadi Satu-satunya Bupati Wanita di Papua Barat Daya

Kapolres AKBP Gleen menyatakan, ada lima poin imbauan yang dikeluarkan guna menjaga situasi kondusif di wilayah Sorong Selatan.

Pertama, menjaga persatuan dan kesatuan, dalam hal ini seluruh masyarakat diminta tetap menjaga keamanan, ketertiban, serta tidak terprovokasi oleh pihak yang ingin memecah belah persatuan dan kesatuan.

Kedua, menghormati proses dan keputusan KPU dan Mahkamah Konstitusi (MK).

Gleen menegaskan, proses pemilihan kepala daerah telah melalui tahapan yang sesuai dengan aturan, sehingga keputusan resmi MK dan penetapan oleh KPU Sorong Selatan harus dihormati.

Ketiga, gunakan media sosial secara bijak, hindari menyebarkan berita bohong (hoaks), ujaran kebencian, atau provokasi yang dapat memicu konflik.

"Pastikan setiap informasi berasal dari sumber yang terpercaya," ucap Gleen.

Baca juga: Hasil Resmi Pilkada Sorong Selatan 2024, Petronela-Yohan Unggul 3.799 Suara dari Rival Terdekat

Keempat, lanjutnya, menjaga ketertiban dan keamanan bersama, hindari tindakan anarkis yang dapat merugikan diri sendiri dan orang lain.

Waspadai ajakan atau provokasi dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab yang berdampak menimbulkan gangguan kamtibmas.

"Terakhir, hindari euforia berlebihan yang dapat mengganggu ketertiban umum dan kenyamanan masyarakat lainnya," ujar Kapolres AKBP Gleen. (tribunsorong.com/taufik nuhuyanan)

Sumber: TribunSorong
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved