Sabtu, 13 Juni 2026

Program Prabowo Subianto

Begini Langkah Kementerian Perumahan untuk Sukseskan Program 3 Juta Rumah 

Lahan tersebut berasal dari berbagai sumber. Ada yang dari lahan sitaan koruptor yang ditangani Kejaksaan Agung seluas 1.000 ha.

Tayang:
zoom-inlihat foto Begini Langkah Kementerian Perumahan untuk Sukseskan Program 3 Juta Rumah 
ISTIMEWA
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait. 

TRIBUNSORONG.COM - Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirat menyatakan telah mengumpulkan 1.200 hektare (ha) lahan untuk program 3 juta rumah yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto.

Baca juga: Pastikan Instansi Beri Layanan Terbaik, Pj Wali Kota Sorong Cek Sarpras Dinas Perumahan

Lahan tersebut berasal dari berbagai sumber. Ada yang dari lahan sitaan koruptor yang ditangani Kejaksaan Agung seluas 1.000 ha.

"Kurang lebih yang sudah bisa dikatakan siap 200 hektare dari total 1.000 hektare di Banten," kata Ara, sapaan akrab Maruarar, dalam acara "Program 3 Juta Rumah: Gotong Royong Membangun Rumah Untuk Rakyat" di BTN Tower, Jakarta Pusat, Jumat (8/11/2024) malam.

Kemudian, ia mengatakan lahan juga didapat dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) seluas 200 hektare.

Ara menyampaikan bahwa saat ini pihaknya sedang berusaha meyakinkan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan dan Menteri Keuangan Sri Mulyani agar tanah-tanah yang didapatkan dari berbagai sumber tersebut bisa segera diberikan kepada rakyat secara gratis atau dijual dengan harga murah.

"Saya akan meyakinkan beliau (Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan Rionald Silaban) minggu depan bagaimana tanah dari sitaan itu bisa buat rakyat Indonesia. Jadi, namanya upaya penyediaan lahan," ujar Ara.

"Dari kejaksaan seribu, dari ATR 200. Jadi sekitar 1.200 hektare. Doakan saya bisa meyakinkan DJKN dan Ibu Menteri Keuangan supaya itu bisa diberikan kepada rakyat," lanjutnya.

Selain tanah hasil sitaan dari Kejaksaan Agung dan lahan idle/eks HGU dan HGB dari Kementerian ATR/BPN, Ara juga mengupayakan mendapatkan dari sumber-sumber lain.

Berdasarkan bahan paparan yang Ara tunjukkan, ada tanah yang merupakan Barang Milik Negara (BMN) yang ada di DJKN Kemenkeu dan tanah milik Pemerintah Provinsi serta Pemerintah Kota/Kabupaten.

Baca juga: Muhammadiyah Papua Barat Daya Dukung Pilkada Damai 2024 

Lalu, Ara juga akan mengupayakan tanah wakaf, donasi tanah atau CSR dari korporasi, dan tanah lainnya yang sesuai dengan aturan berlaku. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kementerian Perumahan Himpun 1.200 Ha Lahan untuk Program 3 Juta Rumah

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup B - Matchday 1
Sabtu, 13 Juni 2026 | 02:00 WIB
Canada
Kanada
VS
Bosnia
Bosnia
Grup D - Matchday 1
Sabtu, 13 Juni 2026 | 08:00 WIB
United States
Amerika Serikat
VS
Paraguay
Paraguay
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved