Dinsos PPPA PBD

Pembentukan UPTD-PPA Papua Barat Daya Masuk Tahap Uji Publik Naskah Akademik

Dampak kekerasan yang sering dialami oleh perempuan dan anak yaitu kekerasan pada penderitaan fisik, sosial, spiritual hingga psikis.

TRIBUNSORONG.COM/TAUFIK NUHUYANAN
Kegiatan penguatan dan pengembangan lembaga penyedia layanan perlindungan perempuan kewenangan provinsi dalam bentuk uji publik naskah akademik kelembagaan UPTD-PPA Provinsi Papua Barat Daya, Jumat (8/11/2024). 

TRIBUNSORONG.COM, SORONG - Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) Papua Barat Daya menggelar kegiatan penguatan dan pengembangan lembaga penyedia layanan perlindungan perempuan kewenangan provinsi dalam bentuk uji publik naskah akademik kelembagaan UPTD-PPA di Vega Hotel, Kota Sorong, Papua Barat Daya, Jumat (8/11/2024).

Baca juga: Talent Class Usai, BPVP Sorong Yakin Anak Muda Papua Barat Daya Bisa Sukses di Dunia Kerja

Kepala Dinsos PPPA Papua Barat Daya Beatriks Msiren menyatakan, bahwa kekerasan terhadap perempuan dan anak setiap tahun semakin meningkat signifikan.

Dampak kekerasan yang sering dialami oleh perempuan dan anak yaitu kekerasan pada penderitaan fisik, sosial, spiritual hingga psikis.

“Jadi setiap orang termasuk perempuan dan anak memiliki hak untuk mendapatkan perlindungan dari penyiksaan, perlakuan yang merendahkan derajat manusia serta pelanggaran hak asasi manusia membutuhkan satu unit pelaksana perlindungan perempuan dan anak yang disingkat UPTD-PPA,” ujar Beatriks.

Ia bilang, kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak Nomor 4 Tahun 2018 tentang Pedoman Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak.

Pembentukan unit pelaksana teknis daerah perlindungan perempuan dan anak merupakan bukti nyata komitmen Dinsos PPPA dalam menangani kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang terjadi di Papua Barat Daya.

Baca juga: Pemprov Papua Barat Daya Bentuk PUB, Upaya Peningkatan Kesetaraan Gender

Asisten III Bidang Administrasi Umum Papua Barat Daya Atika Rafika mengajak, semua pihak uk memberikan penguatan semaksimal mungkin dari fungsi UPTD-PPA.

Berharap agar melalui UPTD-PPA ini dapat memperkuat koordinasi dan kerja sama dengan penyedia layanan lainnya yang diselenggarakan oleh elemen organisasi kemasyarakatan yang mempunyai kepedulian pada isu kekerasan terhadap perempuan dan anak.

“Agar ke depan dapat memberikan layanan terbaik bagi korban,” katanya. (tribunsorong.com/taufik nuhuyanan)

Sumber: TribunSorong
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved