Pemprov PBD

BPK Periksa APBD Pemprov Papua Barat Daya 2023, Ada Temuan Perjalanan Dinas Ganda

Anggota Komite IV DPD RI Mamberob Rumakiek reses pertamanya di Papua Barat Daya.

|
TRIBUNSORONG.COM/TAUFIK NUHUYANAN
Anggota Komite IV DPD RI Mamberob Rumakiek reses pertamanya di Papua Barat Daya. Dalam reses ini, ia menggelar pertemuan bersama dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Papua Barat di Kota Sorong, Papua Barat Daya, Jumat (15/11/2024). 

TRIBUNSORONG.COM, SORONG - Anggota Komite IV DPD RI Mamberob Rumakiek reses pertamanya di Papua Barat Daya.

Baca juga: FOTO-FOTO Keseruan Color Run KPU Papua Barat Daya

Dalam reses ini, ia menggelar pertemuan bersama dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Papua Barat di Kota Sorong, Papua Barat Daya, Jumat (15/11/2024).

Mamberob Rumakiek menjelaskan, bahwa pertemuan bersama BPK Papua Barat ini, tujuannya menindaklanjuti pemeriksaan penggunaan APBD tahun 2023 di Provinsi Papua Barat Daya.

Baca juga: Ikut KPU Colour Run, Direktur UT Sorong Ajak Warga Papua Barat Daya Tidak Golput

Terdapat beberapa temuan oleh BPK Perwakilan Papua Barat di Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya dan juga di Kabupaten dan Kota di Papua Barat Daya.

“Lewat pertemuan ini kami berkoordinasi tentang tugas-tugas kami di Komite IV dengan BPK Papua Barat, sehingga kami meminta penjelasan dari BPK Papua Barat terkait dengan ikhtisar hasil pemeriksaan untuk Provinsi Papua Barat Daya dan Kabupaten Sorong,” ujar Mamberob.

Dia menyebutkan, bahwa sebenarnya semua kabupaten dan kota termasuk Provinsi Papua Barat Daya dimintai penjelasan soal ikhtisar hasil pemeriksaan, hanya saja difokuskan ke Kabupaten Sorong dan Provinsi Papua Barat Daya dikarenakan hasil pemeriksaan dari BPK Papua Barat hasilnya tidak wajar.

Baca juga: Bangga Ikut Color Run KPU Papua Barat Daya, Peserta Sampaikan Harapan Ini kepada Pemimpin Terpilih

Di Provinsi Papua Barat Daya kurang lebih Rp31 milliar menjadi temuan yang terbagi menjadi beberapa jenis pekerjaan dan beberapa item, ada kekurangan volume pekerjaan sebanyak dua permasalahan, biaya perjalanan dinas ganda melebihi standar sebanyak tiga permasalahan, pembayaran honorium ganda, dan kemudian belanja yang melebihi ketentuan.

“Inilah akumulasi-akumulasi sehingga menyebabkan kerugian pada negara sehingga akan ditindaklanjuti untuk diperbaiki pada semester yang berikut,” katanya.

Mamberob menekankan, bahwa hal ini harus menjadi perhatian bersama terutama kepada kepala daerah dan pimpinan SKPD terkait agar dapat menindaklanjuti rekomendasi dari BPK, sehingga bisa menghasilkan pemeriksaan yang baik.

Baca juga: KPU Papua Barat Daya Gelar Color Run, Bikin Pilkada 2024 Lebih Berwarna

Ia bilang, sudah ada itikad baik untuk mengembalikan sebesar Rp7 milliar dari total temuan yang ada, sehingga itikad baik ini harus terus dilakukan.

“Papua Barat Daya adalah provinsi yang baru sehingga tahun anggaran yang pertama yang baru di audit, sehingga kami berharap jangan sampai anggaran tahun berikutnya nilai temuannya bertambah banyak. Olehnya itu ini harus menjadi perhatian dari kepala daerah untuk meminimalisir terjadinya potensi kerugian negara dalam pengelolaan anggaran daerah,” pungkasnya. (tribunsorong.com/taufik nuhuyanan)

Sumber: TribunSorong
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved