Pemkot Sorong

Pemkot Sorong Raih Penghargaan ‘Pasar Tertib Ukur’ 2024, Ajang Bergengsi Kementerian Perdagangan

Predikat ini menunjukkan sinergi kuat antara pemerintah dan masyarakat dalam mendorong perdagangan transparan dan adil.

Penulis: Ismail Saleh | Editor: Petrus Bolly Lamak
Dok. DISKOMINFO KOTA SORONG
Penjabat Wali Kota Sorong Bernhard E Rondonuwu menerima penghargaan bergengsi kategori ‘Pasar Tertib Ukur’ pada Penganugerahan Penghargaan Perlindungan Konsumen 2024 yang diselenggarakan oleh Kementerian Perdagangan RI di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Senin (18/11/2024). 

TRIBUNSORONG.COM - Pemerintah Kota (Pemkot) Sorong berhasil meraih penghargaan bergengsi kategori ‘Pasar Tertib Ukur’ pada Penganugerahan Penghargaan Perlindungan Konsumen 2024 yang diselenggarakan oleh Kementerian Perdagangan RI.

Baca juga: Pemkot Sorong Papua Barat Daya Akan Terapkan Mall Pelayanan Publik

Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Sorong Bernhard E Rondonuwu, dalam acara yang digelar di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Senin (18/11/2024).

Penghargaan ini merupakan pengakuan atas komitmen Pemkot Sorong dalam menciptakan pasar yang memenuhi standar nasional melalui pengawasan alat ukur, takar, timbang, dan perlengkapan sesuai ketentuan.

Baca juga: Kota Sorong Cerah Berawan, Prakiraan Cuaca 19 November 2024

Acara penganugerahan ini dihadiri oleh Wakil Menteri Perdagangan RI Dyah Roro Esti Widya Putri, Plh. Gubernur Kalimantan Selatan Roy Rizali Anwar, Wali Kota Banjarmasin Ibnu Sina, serta kepala daerah dari berbagai wilayah Indonesia.

“Penghargaan ini adalah bukti keberhasilan bersama antara pemerintah dan masyarakat dalam menciptakan pasar yang adil dan terpercaya. Ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pasar, baik tradisional maupun modern,” ujarnya Bernhard E Rondonuwu.

Dia bilang, penghargaan ‘Pasar Tertib Ukur’ menandai, bahwa Kota Sorong Papua Barat Daya telah memenuhi standar nasional dalam tata kelola pasar, mulai dari pengawasan alat ukur hingga edukasi kepada pelaku usaha. 

Predikat ini menunjukkan sinergi kuat antara pemerintah dan masyarakat dalam mendorong perdagangan transparan dan adil.

Baca juga: 32 Calon Haji asal Kota Sorong Dapat Layanan Pengurusan Paspor di Kantor Imigrasi Sorong

Selain ‘Pasar Tertib Ukur,’ penganugerahan ini juga memberikan penghargaan pada kategori SNI Pasar Rakyat, Daerah Tertib Ukur, dan Provinsi Perlindungan Konsumen. 

“Tujuan utamanya adalah memberikan apresiasi kepada pemerintah daerah atas peran mereka dalam melindungi hak konsumen dan meningkatkan kualitas pelayanan publik,” kata dia.

Baca juga: Evaluasi Kinerja Triwulan I di Kemendagri, Pj Wali Kota Sorong Ekspos Stunting hingga Layanan Publik

Eks Pj Bupati Maybrat itu mengatakan, keberhasilan ini sekaligus menjadi tanggung jawab bagi Kota Sorong untuk menjaga konsistensi dalam perlindungan konsumen dan pengelolaan pasar. 

Penghargaan ini adalah langkah awal menuju tata kelola pasar yang lebih baik di masa depan.

“Kami akan terus berinovasi memastikan pasar di Kota Sorong tidak hanya tertib, tetapi juga mendukung kesejahteraan masyarakat,” jelas dia. (tribunsorong.com/ismail saleh)

Sumber: TribunSorong
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved