Kunker DPD RI
Perlindungan Konsumen Masalah Urgent, Ketua Komite III DPD RI Beri Sampel soal Lab di Sorong
Ketua Komite III DPD RI Filep Wamafma mengatakan, persoalan perlindungan konsumen merupakan isu mendesak di Indonesia.
Penulis: Ismail Saleh | Editor: Jariyanto
TRIBUNSORONG.COM, SORONGĀ - Ketua Komite III DPD RI Filep Wamafma mengatakan, persoalan perlindungan konsumen merupakan masalah urgentĀ (mendesak) di Indonesia.
Persoalan muncul karena Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 belum mampu menjawab persoalan perlindungan konsumen saat ini.
"Hasil kunjungan kerja DPD RI menunjukkan permasalahan perlindungan konsumen tidak hanya terjadi di satu sektor, melainkan merata di berbagai bidang," kata Filep pada Kunjungan kerja (Kunker) Komite III di Gedung L. Jitmau, Kota Sorong, Papua Barat Daya, Selasa (11/11/2025).
"Selain itu, lemahnya penegakan hukum dan koordinasi antarinstansi menjadi persoalan serius yang perlu dibenahi."
Baca juga: Senator Hartono di Hadapan Kolega Komite III Perdana ke Sorong: Jauh, Jadi Bukti Besarnya Indonesia
Filep menambahkan, DPD RI konsisten mendorong amandemen Undang-Undang Perlindungan Konsumen.
Pertama, penguatan kelembagaan, dalam hal ini badan perlindungan konsumen tidak lagi bersifat ad-hoc, melainkan menjadi lembaga permanen.Ā
Kedua, dalam proses penyelesaian sengketa, keputusan yang dihasilkan harus memiliki kekuatan hukum tetap (inkrah).
"Kalau tidak, penyelesaian masalah konsumen akan kehilangan makna," ucap Filep.
Ia juga menyoroti persoalan teknis yang dihadapi daerah, termasuk Kota Sorong.
Baca juga: Viral Dapur MBG di Warung Babi, Anggota DPD RI Papua Barat Daya Sidak Lokasi, Ini Temuannya
Contohnya, pengujian sampel makanan dan minuman masih harus dikirim ke Makassar karena belum tersedianya laboratorium di Papua Barat Daya.
"Kalau program Makan Bergizi Gratis (MBG) mau berkualitas, semua provinsi dan kabupaten/kota harus punya laboratorium sendiri, sehingga bisa uji kelayakan setiap saat terhadap produk makanan," ujar Filep.
Baca juga: HUT Ke-21 DPD RI, Para Senator Papua Barat Daya Salurkan Beasiswa hingga Aksi Donor Darah
Menurutnya, DPD RI terus mendorong penguatan koordinasi lintas kementerian dan lembaga, termasuk Kementerian Kesehatan dan Badan Perlindungan Konsumen Nasional.
Tujuannya agar perlindungan konsumen di daerah bisa berjalan lebih efektif.
"Kita berharap ke depan, semua provinsi di Indonesia, termasuk di Tanah Papua, memiliki struktur lembaga perlindungan konsumen yang eksis dan didukung penuh oleh pemerintah," kata Filep. (tribunsorong.com/ismail saleh)
| Papua Barat Daya Siapkan 8 Program Strategis Hadapi Kapasitas Pendapatan Turun |
|
|---|
| Satpol PP Papua Barat Daya Bentuk Tim Tertibkan PKL di Kota Sorong, Sosialisasi hingga Akhir 2025 |
|
|---|
| 40 Penyuluh Lintas Agama di Papua Barat Daya dan Papua Barat Pelatihan Bikin Konten Digital |
|
|---|
| BKOW dan Pemprov Papua Barat Daya Bakti Sosial di 3 Pulau: Dorong Masyarakat Pesisir Jaga Perairan |
|
|---|
| Pesparani Katolik I Papua Barat Daya Hari 2: Bermazmur, Bertutur Kitab Suci hingga Paduan Suara |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sorong/foto/bank/originals/20251111_kunker-komite-III-DPD-RI-ke-sorong.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.