Cabup Biak Numfor Ditangkap Polisi
Polda Papua Buka Suara Soal Penangkapan Cabup Biak Numfor Herry Ario Naap, Ternyata Kasus Ini
Polda Papua buka suara soal penangkapan Calon Bupati (Cabup) Kabupaten Biak Numfor Herry Ario Naap (HAN), pada Jumat (22/11/2024).
TRIBUNSORONG.COM - Polda Papua buka suara soal penangkapan Calon Bupati (Cabup) Kabupaten Biak Numfor Herry Ario Naap (HAN), pada Jumat (22/11/2024).
Baca juga: 5 Hari Menuju Pencoblosan, Cabup Biak Numfor Herry Ario Naap Ditangkap Polisi, Kenapa ?
Dir Krimum Polda Papua, Kombes Pol Ahmad Fauzi mengatakan, HAN diamankan oleh anggota Polres Biak di kediamannya sekira pukul 05.30 WIT pagi.
"Pagi tadi diamankan di rumahnya tanpa perlawanan, kemudian kami bawa ke Jayapura," ungkap Kombes Ahmad Fauzi.
Baca juga: Ini Poin Penting PW IPPNU Papua Barat Teken MoU dengan DLHKP Papua Barat Daya
Ia bilang, eks Bupati Biak Numfor itu diperiksa dan dijadikan tersangka atas laporan polisi nomor LP/B/425/XI/2024/SPKT/Polres Biak Numfor/Polda Papua/9 November 2024.
"Setelah kami periksa dan menemukan dua alat bukti yang kuat di tambah keterangan para saksi terkait kasus pelecehan seksual ini, HAN kami tetapkan sebagai tersangka," jelas dia.
Ia mengatakan, korban pelecehan berjenis kelamin laki-laki dan masih berusia 18 tahun dan baru lulus dari bangku sekolah.
Korban dan tersangka sudah saling kenal dan sering berkomunikasi.
Baca juga: Input Data OAP secara Cepat dan Akurat di SIAK, Disdukcapil dan PMK Papua Barat Daya Gelar Bimtek
Korban mengaku sering diberikan bantuan mendukung kegiatan OSIS sekolah semasa korban masih bersekolah.
“Kasus ini sudah dalam tahap penyidikan dan kami telah memeriksa delapan orang saksi,” ucap dia. (*/tribunsorong.com)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.