Cabup Biak Numfor Ditangkap Polisi

5 Hari Menuju Pencoblosan, Cabup Biak Numfor Herry Ario Naap Ditangkap Polisi, Kenapa ?

Begitu tiba di Mapolda Papua, dia langsung digiring ke ruang piket siaga Dir Reskrimum Polda Papua untuk menjalani proses pemeriksaan. 

ISTIMEWA
DIGIRING - Mantan Bupati Biak Numfor yang juga Calon Bupati, Herry Ario Naap digiring petugas Polda Papua menuju pesawat yang akan membawanya ke Polda Papua di Kota Jayapura, Jumat (22/11/2024) pagi. 

TRIBUNSORONG.COM - Mantan Bupati Biak Numfor, Herry Ario Naap ditangkap jajaran Polda Papua di kediamannya di Kabupaten Biak Numfor, Provinsi Papua, Jumat (22/11/2024) pagi. 

Mantan orang nomor satu di Kabupaten Biak Numfor langsung digiring ke Bandara Frans Kaisepo di Kabupaten Biak Numfor untuk dibawa ke Mapolda Papua di Kota Jayapura. 

Baca juga: TERBARU Jadwal Kapal Pelni KM Sinabung November 2024, Hari Ini Biak, Cek Sorong, Bitung, Manokwari

Dari pantauan Tribun-Papua.com, Herry Ario Naap yang juga calon Bupati Biak Numfor dalam Pilkada 2024 ini, mengenakan kaus oblong (tanpa krah) warna merah dengan celana pendek dan tangan terborgol. 

Herry Ario Naap ditangkap, padahal tinggal lima hari lagi menuju hari pencoblosan 27 November 2024.

Baca juga: Paslon PAHAM Pakai Metode Pajak Fleksibel Dorong Pertumbuhan Bisnis di Kota Sorong

Ketua DPD PDI Perjuangan Papua ini mendapatkan pengawalan ketat petugas kepolisian Polda dan Brimob Papua dari Bandar Udara Sentani menuju Mapolda Papua yang berada di Jalan Dr Sam Ratulangi Nomor 8 Bayangkara, Kecamatan Jayapura Utara, Kota Jayapura, Provinsi Papua

Begitu tiba di Mapolda Papua, dia langsung digiring ke ruang piket siaga Dir Reskrimum Polda Papua untuk menjalani proses pemeriksaan. 

Baca juga: Simak Strategi Paslon GASFUL Turunkan Kemiskinan Ekstrem di Kota Sorong Papua Barat Daya

Raungan sirine mobil taktis milik Brimob Polda Papua memecah kesibukan warga Kota Jayapura, Provinsi Papua, Jumat (22/11/2024) sekitar pukul 10.30 WIT. 

Iring-iringan mobil bertuliskan Brimob dan ada bendera merah putih kecil itu sedang mengawal mobil Pajero warna hitam bernopol PA 1428 A yang ditumpangi Calon Bupati Biak Numfor, Herry Ario Naap menuju Mapolda Papua yang berada di Jalan Dr Sam Ratulangi Nomor 8 Bayangkara, Kecamatan Jayapura Utara, Kota Jayapura, Provinsi Papua

Mantan Bupati Biak Numfor yang juga Ketua DPD Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Papua ini ditangkap jajaran Polda Papua di rumahnya di Kota Biak, Jumat (22/11/2024) pagi. 

Kemudian, pria yang akan berlaga di Pilkada 2024 ini langsung digiring ke Bandar Udara Frans Kaisepo yang berada di Kabupaten Biak Numfor untuk menuju Polda Papua di Kota Jayapura. 

Baca juga: Ini Langkah Tegas Abner Jitmau Menata Galian C di Kota Sorong Papua Barat Daya

Begitu iring-iringan mobil yang membawanya tiba di Mapolda Papua, Herry Ario Naap turun dari mobil warna hitam yang ditumpangi dari Bandar Udara Sentani di Kabupaten Jayapura, Provinsi Papua.

Herry Ario Naap mendapat pengawalan ketat. Dia mengenakan sandal kulit warna hitam dengan kaus oblong warna merah dan di bagian dada bertuliskan HAN yang merupakan singkatan dari namanya.  

Baca juga: Debat Publik Kedua Pilkada Kota Sorong, Lobat-Ansar Rencana Bangun Mall Pelayanan Publik 

Herry Ario Naap juga hanya mengenakan celana selutut warna coklat dan topi warna agak gelap. Dengan tangan terborgol, politisi Partai Berlambang Kepala Banteng dengan moncong putih ini langsung digiring menuju ruang piket Reskrim yang ada di lingkungan Mapolda Papua. 

“Pak Herry, pak Herry, pak Herry… teriak sejumlah awak media yang berada di Mapolda Papua. 

Baca juga: Debat Publik Ketiga Pilkada 2024, Ketua KPU Papua Barat Daya Ajak Masyarakat jaga Keamanan

Hingga beirta ini diturunkan, belum ada satupun pejabat Polda Papua yang bersedia memberikan keterangan pers terkait kasus yang menjerat Herry Ario Naap tersebut. (*) 

Artikel ini telah tayang di Tribun-Papua.com dengan judul BREAKING NEWS: Polda Papua Tangkap Calon Bupati Biak Numfor, Herry Ario Naap  dan Pakai Sandal Kulit dan Kaus Merah Bertuliskan HAN, Cabup Biak Numfor Tiba di Polda Papua

 

Sumber: Tribun Papua
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved