Pilkada 2024

SIMAK Cara Cek Nomor dan Lokasi TPS Secara Online untuk Pencoblosan di Pilkada 2024, Cuma Modal HP!

Berikut cara cek nomor dan lokasi Tempat Pemungutan Suara (TPS) secara online untuk pencoblos di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. 

Editor: Intan
FREEPIK.COM
Berikut cara cek nomor dan lokasi Tempat Pemungutan Suara (TPS) secara online untuk pencoblos di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.  

TRIBUNSORONG.COM - Berikut cara cek nomor dan lokasi Tempat Pemungutan Suara (TPS) secara online untuk pencoblos di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. 

Diketahui, besok Rabu 27 November 2024 masyarakat Indonesia akan mengikuti Pilkada 2024 yang dilakukan secara serentak di seluruh Indonesia. 

Sebelum menyalurkan suaranya, masyarakat dapat mengecek apakah sudah masuk ke dalam DPT Pilkada 2024 atau belum. 

Masyarakat bisa mengunjungi laman https://cekdptonline.kpu.go.id/ yang sudah disediakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk mengecek apakah sudah masuk ke dalam DPT atau belum.

Selain mengecek apakah nama sendiri sudah masuk DPT, masyarakat juga bisa melihat lokasi tempat pemungutan suara (TPS).

Baca juga: RESMI Gambar Denah TPS Pilkada 2024, Lokasi Tempat Duduk KPPS 1-7, Link Download Tulisan Petunjuk

Baca juga: LINK Download Tulisan KPPS 1-7, PTPS dan Saksi di Meja TPS Pilkada 2024: Siap Cetak Ukuran A4

Cara cek DPT Pilkada 2024 secara online.
Cara cek DPT Pilkada 2024 secara online. (webisde kpu)

Dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK), pemilih dapat menemukan lokasi TPS yang sesuai dengan domisili atau alamat terdaftar mereka.

Bagi masyarakat yang belum terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT), masih ada peluang untuk memberikan suara melalui Daftar Pemilih Khusus (DPK).

Lantas, bagaimana cara cek nomor dan lokasi TPS secara online? Berikut ini dia informasi selengkapnya.

Cara Cek Nomor dan Lokasi TPS Secara Online

Berikut langkah mudah yang dapat kamu ikuti untuk mengetahui nomor dan lokasi TPS:

  • Buka laman resmi KPU di cekdptonline.kpu.go.id.
  • Masukkan 16 digit Nomor Induk Kependudukan (NIK).
  • Masukkan nomor WhatsApp untuk menerima kode OTP.
  • Input kode OTP yang diterima, lalu pilih opsi konfirmasi.
  • Informasi lengkap tentang nomor dan lokasi TPS Anda akan muncul di layar.

Catatan: Jika kamu belum terdaftar dalam DPT, tetap bawa e-KTP atau KK ke TPS pada hari pemungutan suara untuk didaftarkan sebagai DPK. Hal ini memastikan hak pilih tetap bisa digunakan.

Baca juga: Bagaimana Jika Nama Tidak Terdaftar di DPT Pilkada 2024 Resmi dari KPU? Segera Lakukan Ini

Baca juga: CARA Cek DPT Online Pilkada 2024 Lengkap Link, Simak Syarat Mencoblos di TPS, Wajib Bawa Ini

Cara Cek Nomor dan Lokasi TPS Secara Offline

Untuk mengetahui nomor dan lokasi Tempat Pemungutan Suara (TPS) secara offline, kamu dapat mengikuti langkah-langkah berikut:

1. Kunjungi kantor kelurahan atau desa sesuai dengan alamat yang tertera di KTP

Petugas di sana memiliki data Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan dapat memberikan informasi mengenai nomor dan lokasi TPS kamu.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved