Pilkada 2024

LINK Quick Count Pilkada 2024: Litbang Kompas, LSI, Charta Politika Indonesia, Indikator, 15.00 WIB

Berikut empat link lembaga survei yang melakukan quick count Pilkada 2024 yang terdaftar di KPU. 

Editor: Intan
TRIBUNSORONG.COM/TAUFIK NUHUYANAN
Berikut empat link lembaga survei yang melakukan quick count Pilkada 2024 yang terdaftar di KPU.  

TRIBUNSORONG.COM - Berikut empat link lembaga survei yang melakukan quick count Pilkada 2024 yang terdaftar di KPU. 

Diketahui, sejumlah lembaga melakukan pemantauan secara berkala terkait hasil Pilkada 2024, Rabu (27/11/2024). 

Survei tersebut bisa dipantau oleh masyarakat luas mulai pukul 15:00 WIB. 

Quick count adalah proses penghitungan suara yang dilakukan lembaga di luar KPU. 

Penghitungan menggunakan sampel hasil pemungutan suara dari sejumlah tempat pemungutan suara (TPS) yang dipilih secara acak dengan metode statistik.

Nantinya, hasil penghitungan suara akan dikirim ke pusat sistem pengolahan data.

Setelah dikirim, data akan dihimpun dan diolah sebelum hasil pilkada serentak diketahui beberapa jam setelah jam setelah waktu pemilihan ditutup.

Quick count lembaga survei ini sifatnya adalah prediksi hasil dan bukan merupakan hasil resmi dari KPU pusat, KPU provinsi, atau KPS kabupaten/kota.

Lantas, di mana bisa memantau hasil quick count Pilkada 2024?

Link quick count Pilkada 2024

Salah satu lembaga yang menyelenggarakan quick count Pilkada 2024 adalah Litbang Kompas.

Litbang Kompas menerapkan metodologi sampling yang ketat untuk dapat merepresentasikan karakteristik pemilih di setiap provinsi.

Lembaga survei ini akan memilih 400 sampel tempat pemungutan suara (TPS) yang dipilih secara acak di tiap-tiap provinsi berdasarkan data daftar pemilih tetap yang dikeluarkan KPU daerah.

Selain Litbang Kompas, Kompas.com juga bekerja sama dengan lembaga survei lainnya, seperti Lembaga Survei Indonesia (LSI), Charta Politika Indonesia, dan Indikator.

Keempat lembaga survei tersebut akan mengumumkan hasil quick count gubernur dan wakil gubernur di 37 provinsi di Indonesia.

Berikut tautan hasil penghitungan cepat 4 lembaga survei tersebut:

Halaman
12
Sumber: Kompas
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved