Coblosan Pilkada di Papua Barat Daya

Tim Hukum Laporkan Dugaan Kekerasan Terhadap Pendukung Paslon KorZa ke Bawaslu Maybrat

Ketua Tim Kuasa Hukum Alif Permana mengatakan, dugaan ancaman kekerasan terjadi di 4 tempat pemungutan suara (TPS).

TRIBUNSORONG.COM/VALLENTINUS MAFITI
Pendukung dan Tim Kuasa Hukum Paslon KorZa mendatangi kantor Bawaslu Maybrat untuk melaporkan dugaan tindakan kekerasan di TPS saat Pilkada 2024. 

TRIBUNSORONG.C OM, KUMURKEK - Pendukung Paslon Bupati dan Wakil Bupati di Kabupaten Maybrat, Papua Barat Daya melaporkan dugaan kekerasan Pilkada 2024 ke Bawaslu setempat, Kamis (28/11/2024).

Baca juga: Tim Hukum Paslon Bupati Maybrat Kornelius-Zakeus Dapati Kejahatan Pilkada saat Pencoblosan

Ratusan massa itu merupakan pendukung Paslon Nomor Urut 1 Kornelius Kambu-Zakeus Mamao (KorZa) dan Paslon Nomor Urut 2 Agustinus Tenau-Marthen Howay (AMAN).

Ketua Tim Kuasa Hukum Alif Permana mengatakan, dugaan ancaman kekerasan terjadi di 4 tempat pemungutan suara (TPS).

Baca juga: Warga Kampung Tiso Maybrat Satu Suara Coblos Paslon BERSINAR di Pilgub Papua Barat Daya

Pendukung Paslon AMAN dan KorZa kecewa atas dugaan tindakan kekerasan bahkan mengusir kepala kampung berserta  semua pendukung.

“Surat aduan ini kami serahkan kepada Ketua Bawaslu Maybrat Isai Asmuruf untuk ditindak lanjuti,” jelas Alif Permana. 

Ketua Bawaslu Maybrat Isai Asmuruf mengatakan, bahwa situasi yang sudah berkembang ini akan segera ditindak lanjuti.

“Kami menerima bahwa di beberapa TPS yang melakukan kejurang saat pemilu kemarin yang dilakukan oleh KPPS,” katanya.

Baca juga: Rakor Forkopimda Maybrat Jelang Pilkada 2024, Pj Bupati Vicente Harap Pesta Demokrasi Aman dan Damai

Selain itu, jelas dia, ada pendukung-pendukung lain diduga melakukan penindasan terhadap pendukung AMAN dan KorZa.

Pada perinsipnya Bawaslu memastikan menerima laporan dari para paslon.

“Kami tidak memilih kasih kepada paslon yang ada, tetapi kami tetap tengak lurus untuk mengedepankan mekanisme peraturan undang-undangan yang berlaku,” tegasnya.

Baca juga: KPU Maybrat Gelar Simulasi Pungut Hitung Pilkada Serentak 2024 di 2 Titik

Ia menambahkan, bahwa Bawaslu akan mempelajari laporan yang diajukan Tim Kuasa Hukum Paslon KorZa.

“Kalau ada bukti-bukti akurat kami bisa lakukan PSU (pemilihan suara ulang),” pungkas ketua Bawaslu. (tribunsorong.com/vallentinus mafiti)

Sumber: TribunSorong
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved