Pilkada di Papua Barat Daya

KPU Kota Sorong Gelar Rapat Pleno Rekapitulasi Perolehan Suara dan Penetapan Hasil Pilkada 2024

KPU Kota Sorong Hilman Djafar apresiasi kerja sama, kolaborasi, koordinasi dalam menyelenggarakan seluruh tahapan dalam proses pilkada ini. 

Penulis: Angela Cindy | Editor: Petrus Bolly Lamak
TRIBUNSORONG.COM/ANGELA CINDY
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Sorong gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Perhitungan Perolehan Suara dan Penetapan Hasil Pemilihan Umum Tahun 2024, pada Kamis (5/12/2024). 

TRIBUNSORONG.COM, SORONG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Sorong gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Perhitungan Perolehan Suara dan Penetapan Hasil Pemilihan Umum Tahun 2024, pada Kamis (5/12/2024).

Baca juga: 126 Anggota KPPS Kelurahan Malawei Dilantik, Wajah dan Ujuk Tombak KPU Kota Sorong

Rapat tersebut membahas hasil perhitungan perolehan suara dan penetapan hasil pada pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Papua Barat Daya serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sorong

Rapat Pleno berlangsung selama dua hari terhitung mulai 5-6 Desember 2024 di Hotel Vega, Kota Sorong.

Baca juga: Tindak Lanjuti Putusan DKPP, Hilman Djafar Jabat Ketua KPU Kota Sorong Gantikan Balthasar

KPU Kota Sorong Hilman Djafar apresiasi kerja sama, kolaborasi, koordinasi dalam menyelenggarakan seluruh tahapan dalam proses pilkada ini. 

“Terima kasih kepada masyarakat Kota Sorong yang telah memberikan hak pilihnya pada tahapan pencoblosan 27 November kemarin,” katanya saat memberikan sambutan.

Ia berharap, rekapitulasi hasil perhitungan dan penetapan dapat berjalan dengan lancar.

Dia juga ucapkan permohonan maaf jika dalam pelaksanaan pilkada, terjadi kendala dan kurang sempurna dalam menyiapkan instrumen pemilihan.

"Kami menyadari sebagai manusia bisa terjadi human error,” ungkapnya.

Baca juga: Buka Debat Publik Pertama Pilkada 2024, Ketua KPU Kota Sorong Kutip Lirik Lagu ‘God Bless’

Hilman Djafar menekankan, agar masyarakat dapat bersabar menunggu hasil penetapan pasangan calon terpilih baik gubernur dan  wali kota yang ditetapkan KPU Kota Sorong melalui hasil pleno terbuka ini.

Ia mengimbau agar masyarakat dapat bersabar menunggu hasil yang ditetapkan oleh KPU Kota Sorong.

“Dalam konteks isu tidak merugikan ataupun menguntungkan salah satu paslon,” jelas dia. (tribunsorong.com/angela cindy)

Sumber: TribunSorong
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved