UMKM di Papua Barat Daya

Pemkot Sorong Suntik Modal Usaha Rp3 Juta untuk 44 Pelaku Usaha Golongan Ekonomi Lemah

Penerima yang wajib berdomisili di Kota Sorong, masing-masing mendapat bantuan modal Rp3 juta.

Penulis: Ismail Saleh | Editor: Jariyanto
DOK. DISKOMINFO KOTA SORONG
Penyaluran bantuan modal usaha khusus masyarakat ekonomi lemah dari Pemerintah Kota Sorong, Papua Barat Daya di Aula Maranatha Sorong, Jumat (13/12/2024). 

TRIBUNSORONG.COM, SORONG - Sebanyak 44 pelaku usaha mendapatkan bantuan modal usaha khusus masyarakat ekonomi lemah dari Pemerintah Kota Sorong, Papua Barat Daya.

Penerima yang wajib berdomisili di Kota Sorong, masing-masing mendapat bantuan modal Rp3 juta.

Baca juga: 1.500 Pelaku UMKM Ikut Sosialisasi Program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kota Sorong Ridwan Gulton mengatakan, program bertujuan memotivasi masyarakat agar lebih semangat dalam menjalankan usaha.

“Kami juga merencanakan pelatihan dan edukasi guna mendukung pengembangan usaha mereka ke depan,” ujarnya di sela penyaluran bantuan di Aula Maranatha Sorong, Jumat (13/12/2024).

Ridwan menambahkan, program sebagai bentuk perhatian pemerintah kota dalam mendorong pertumbuhan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Sekretaris Daerah Kota Sorong Yakob Kareth mengatakan, pemberian bantuan modal usaha merupakan langkah strategis dalam mendukung pengembangan ekonomi masyarakat.

Baca juga: 420 Pedagang Terima Bantuan Modal Usaha dari Pemkot Sorong, Ini Harapan Bernhard Rondonuwu

Pemerintah kota berkomitmen mendukung dan memfasilitasi masyarakat dalam menciptakan lapangan kerja, mengurangi pengangguran, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui berbagai program pemberdayaan.

"Harapannya bantuan modal usaha dapat dimanfaatkan secara optimal oleh penerima agar usaha mereka berkembang dan mampu bersaing di pasar," kata Yakob Kareth. (*/tribunsorong.com/ismail saleh)

Sumber: TribunSorong
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved