Seleksi DPRK Kota Sorong

LSM Adat Suku Moi Somasi Pansel DPRK Sorong, Diduga Ada Intervensi Luar 

Seleksi tersebut dimulai pada 25 November 2024 dan memasuki tahap seleksi administrasi antara 16 hingga 20 Desember 2024.

Penulis: Safwan | Editor: Petrus Bolly Lamak
TRIBUNSORONG.COM/SAFWAN ASHARI
Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Adat Suku Moi Maladum Kota Sorong, Papua Barat Daya, keluarkan somasi atas hasil seleksi Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Sorong, Senin (16/12/2024).(tribunsorong.com/safwan ashari) 

TRIBUNSORONG.COM, SORONG - Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Adat Suku Moi Maladum Kota Sorong, Papua Barat Daya, mengeluarkan somasi terkait hasil seleksi Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Sorong.

Baca juga: Seleksi Calon Anggota DPRK Maybrat Jalur Pengangkatan OAP 2024-2029, Cek Jadwal dan Tahapan

Seleksi tersebut dimulai pada 25 November 2024 dan memasuki tahap seleksi administrasi antara 16 hingga 20 Desember 2024.

Presidium DP Generasi Muda Moi Sorong Marchovan Kadakolo menilai, bahwa seleksi administrasi ini bersifat diskriminatif dan sarat kepentingan pihak tertentu.

Baca juga: Program Bantuan Pasang Baru Listrik Sasar Warga Kota Sorong, Pj Wali Kota Bernhard Beri Apresiasi

Ia juga menduga adanya intervensi dari dua anggota Majelis Rakyat Papua Barat Daya (MRPBD) berinisial SM dan RM dalam tahapan seleksi tersebut.

“Seleksi jalur pengangkatan ini jelas-jelas diskriminatif, kami curiga ada kepentingan pribadi di baliknya,” tegas Marchovan, Minggu (15/12/2024).

Ia juga menyebutkan adanya dugaan keterlibatan oknum ketua pansel berinisial YL, yang disebut-sebut menyusupkan orang dalam hasil seleksi administrasi.

“Surat somasi akan segera kami kirimkan kepada Pj Gubernur Papua Barat Daya dan Menteri Dalam Negeri terkait keputusan ini yang kami anggap penuh dengan titipan,” ungkap Marchovan.

Baca juga: Sidang Dugaan Politik Uang Pilkada Kota Sorong 2024, Kuasa Hukum Terdakwa Tepis Korelasi ke Paslon

Ia menambahkan, meskipun berkas administrasi baru saja masuk, nama-nama yang lolos seleksi sudah diumumkan pada malam yang sama.

Menurut Marchovan, LSM Adat Suku Moi hanya mendapatkan tiga kuota calon DPRK Sorong, meskipun lembaga adat lain mendapatkan lebih banyak.

“Jika LMA mengusulkan delapan orang, kami berharap kuota yang sama juga diberikan kepada LSM Adat Suku Moi Sorong,” kata Johaswa Mainolo, Ketua LSM Adat Suku Moi Sorong.

Johaswa Mainolo menekankan, bahwa jika persoalan ini tidak segera diselesaikan, pihaknya akan membawa masalah ini ke jalur hukum.

Mereka juga berharap agar panitia seleksi dapat bersikap adil, demi menghindari kecemburuan dan ketidakberpihakan antar lembaga adat Suku Moi Sorong.

“Semoga persoalan ini dapat diselesaikan dengan baik, agar tidak memecah belah Suku Moi Sorong,” tandas Johaswa. (tribunsorong.com/safwan asahri)

Sumber: TribunSorong
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved