Seleksi DPRK Kota Sorong
LSM Adat Suku Moi Somasi Pansel DPRK Sorong, Diduga Ada Intervensi Luar
Seleksi tersebut dimulai pada 25 November 2024 dan memasuki tahap seleksi administrasi antara 16 hingga 20 Desember 2024.
Penulis: Safwan | Editor: Petrus Bolly Lamak
TRIBUNSORONG.COM, SORONG - Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Adat Suku Moi Maladum Kota Sorong, Papua Barat Daya, mengeluarkan somasi terkait hasil seleksi Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Sorong.
Baca juga: Seleksi Calon Anggota DPRK Maybrat Jalur Pengangkatan OAP 2024-2029, Cek Jadwal dan Tahapan
Seleksi tersebut dimulai pada 25 November 2024 dan memasuki tahap seleksi administrasi antara 16 hingga 20 Desember 2024.
Presidium DP Generasi Muda Moi Sorong Marchovan Kadakolo menilai, bahwa seleksi administrasi ini bersifat diskriminatif dan sarat kepentingan pihak tertentu.
Baca juga: Program Bantuan Pasang Baru Listrik Sasar Warga Kota Sorong, Pj Wali Kota Bernhard Beri Apresiasi
Ia juga menduga adanya intervensi dari dua anggota Majelis Rakyat Papua Barat Daya (MRPBD) berinisial SM dan RM dalam tahapan seleksi tersebut.
“Seleksi jalur pengangkatan ini jelas-jelas diskriminatif, kami curiga ada kepentingan pribadi di baliknya,” tegas Marchovan, Minggu (15/12/2024).
Ia juga menyebutkan adanya dugaan keterlibatan oknum ketua pansel berinisial YL, yang disebut-sebut menyusupkan orang dalam hasil seleksi administrasi.
“Surat somasi akan segera kami kirimkan kepada Pj Gubernur Papua Barat Daya dan Menteri Dalam Negeri terkait keputusan ini yang kami anggap penuh dengan titipan,” ungkap Marchovan.
Baca juga: Sidang Dugaan Politik Uang Pilkada Kota Sorong 2024, Kuasa Hukum Terdakwa Tepis Korelasi ke Paslon
Ia menambahkan, meskipun berkas administrasi baru saja masuk, nama-nama yang lolos seleksi sudah diumumkan pada malam yang sama.
Menurut Marchovan, LSM Adat Suku Moi hanya mendapatkan tiga kuota calon DPRK Sorong, meskipun lembaga adat lain mendapatkan lebih banyak.
“Jika LMA mengusulkan delapan orang, kami berharap kuota yang sama juga diberikan kepada LSM Adat Suku Moi Sorong,” kata Johaswa Mainolo, Ketua LSM Adat Suku Moi Sorong.
Johaswa Mainolo menekankan, bahwa jika persoalan ini tidak segera diselesaikan, pihaknya akan membawa masalah ini ke jalur hukum.
Mereka juga berharap agar panitia seleksi dapat bersikap adil, demi menghindari kecemburuan dan ketidakberpihakan antar lembaga adat Suku Moi Sorong.
“Semoga persoalan ini dapat diselesaikan dengan baik, agar tidak memecah belah Suku Moi Sorong,” tandas Johaswa. (tribunsorong.com/safwan asahri)
Kota Sorong
DPRK
Papua Barat Daya
Moi
Majelis Rakyat Papua Barat Daya
LSM
Sorong
Pj Gubernur Papua Barat Daya
Menteri Dalam Negeri
Developer dan Eks Pimpinan Bank jadi Tersangka Tipikor Kredit Rumah Subsidi di Kota Sorong |
![]() |
---|
Nataru 2025 di Kota Sorong, Berikut Poin-poin Kesiapsiagaan Pemkot bersama Forkopimda |
![]() |
---|
Relawan Damkar se-Kota Sorong Praktik Pemadaman Api hingga Penyelamatan Korban |
![]() |
---|
Pj Wali Kota Sorong Susuri Lokasi Rawan Banjir, Cek Gerakan Bersih-bersih Berdampak atau Tidak |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.