DPRK Maybrat

Pansel DPRK Maybrat Sesalkan Musyawarah Adat Tandingan oleh LMA

Ketua Pansel DPRK Maybrat, Engelbertus Turot menegaskan, bahwa pihaknya bekerja sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 106 Tahun 2024. 

TRIBUNSORONG.COM/TAUFIK NUHUYANAN
Panitia Seleksi (Pansel) Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Maybrat konferensi pers soal tindakan salah satu Lembaga Masyarakat Adat (LMA) yang menggelar musyawarah adat tandingan, pada Minggu (29/12/2024) malam. 

TRIBUNSORONG.COM, SORONG - Panitia Seleksi (Pansel) Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Maybrat menyayangkan tindakan salah satu Lembaga Masyarakat Adat (LMA) yang menggelar musyawarah adat tandingan. 

Langkah tersebut dinilai sebagai upaya untuk mengganggu tahapan seleksi DPRK yang sedang berjalan.

Baca juga: Uskup Manokari-Sorong Mgr. Hilarion Seberangi Sungai di Pedalaman Maybrat Demi Layani Umat

Ketua Pansel DPRK Maybrat, Engelbertus Turot menegaskan, bahwa pihaknya bekerja sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 106 Tahun 2024. 

PP tersebut mengatur pelaksanaan musyawarah adat yang dilakukan oleh LMA atau lembaga sejenis.

“Dalam aturan tersebut, pelaksanaan musyawarah adat memang menjadi kewenangan LMA. Namun, hanya ada satu LMA yang seharusnya menjalankan musyawarah adat di Kabupaten Maybrat, bukan melakukan tandingan,” ujar Engelbertus dalam konferensi pers, Minggu (29/12/2024) malam.

Pelibatan Tokoh Masyarakat dalam Proses Seleksi

Engelbertus menjelaskan, Pansel melibatkan lima elemen tokoh masyarakat, yaitu tokoh agama, adat, perempuan, pemuda, dan masyarakat, untuk memastikan proses seleksi berjalan sesuai regulasi.

“Kelima tokoh ini kami libatkan karena selama ini mereka diberdayakan dan digaji untuk berkontribusi pada pembangunan daerah. Dalam setiap sosialisasi, kami sudah menyampaikan pentingnya peran mereka, termasuk tokoh-tokoh seperti pastor, pendeta, hingga intelektual lokal,” katanya.

Ia menegaskan, bahwa Pansel hanya bertindak sebagai fasilitator dan tidak memiliki kewenangan untuk mengambil keputusan. 

Keputusan tetap berada di tangan masyarakat adat yang memiliki kapasitas dalam musyawarah.

Ajakan Mendukung Proses Seleksi

Engelbertus mengimbau seluruh masyarakat Kabupaten Maybrat untuk mendukung tahapan seleksi DPRK yang tengah berlangsung. 

Baca juga: Pastikan Guru-guru Terapkan Kurikulum Merdeka di Maybrat secara Tepat, Disdik Gelar Sosialisasi

Ia meminta agar masyarakat mengesampingkan kepentingan pribadi atau kelompok demi terciptanya suasana kondusif.

“Jangan sampai musyawarah tandingan ini menimbulkan konflik atau gesekan di masyarakat. Kami bekerja sesuai Surat Keputusan (SK) Gubernur Papua Barat Daya dengan sikap netral dan profesional,” ujarnya.

Keprihatinan atas Musyawarah Tandingan

Koordinator Sekretariat Pansel, Yosias Safkaur mengungkapkan kekecewaannya terhadap tindakan salah satu anggota Pansel yang dinilai keluar jalur dengan menginisiasi musyawarah adat tandingan.

“Kami sangat menyesalkan tindakan ini. Semua kegiatan Pansel dibiayai oleh Kesbangpol, sehingga tidak seharusnya muncul kegiatan tandingan seperti ini,” katanya.

Baca juga: Sosialisasi Program Indonesia Pintar, Pj Sekda Maybrat: Dorong Kemajuan Dunia Pendidikan

Yosias menegaskan bahwa Otonomi Khusus (Otsus) bukanlah alat untuk menciptakan perpecahan atau saling membenci di antara masyarakat asli Papua. 

Sebaliknya, Otsus harus dimaknai secara positif untuk membangun persatuan dan kesejahteraan.

“Otsus diberikan bukan untuk saling membenci atau membuat musyawarah sendiri-sendiri tanpa regulasi. Adanya musyawarah tandingan ini sangat mengecewakan,” tambahnya.

Yosias juga menekankan pentingnya rasa syukur atas pembentukan Provinsi Papua Barat Daya dan penambahan anggota DPR jalur Otsus. 

Ia berharap semua pihak dapat bersatu mendukung kemajuan daerah.

“Dengan hadirnya provinsi baru dan tambahan anggota DPR, kita seharusnya bersyukur. Semua pihak di Maybrat adalah keluarga. Mengapa harus ada tindakan seperti ini?” pungkasnya. (tribunsorong.com/taufik nuhuyanan)

Sumber: TribunSorong
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved