Bantuan Sosial
8 Bantuan Sosial Siap Cair Tahun 2025, Simak Cara Daftar Bansos Lewat HP, Perlu Siapkan KTP
Berikut delapan bantuan sosial siap cair tahun 20025, lengkap penjelasan cara mendaftar dengan ponsel.
TRIBUNSORONG.COM - Berikut delapan bantuan sosial (bansos) siap cair tahun 20025, lengkap penjelasan cara mendaftar dengan ponsel.
Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) rencananya akan menyalurkan bantuan sosial kepada masyarakat Indonesia melalui delapan cara.
Bantuan tersebut dapat berwujud tunai, barang, atau layanan kesehatan.
Lantas apa saja bantuan sosial tersebut? Seperti apa kriteria penerimanya?

Baca juga: 2 Cara Memperoleh Bansos PKH Lansia Rp 600 Ribu, Daftar Pakai NIK KTP di HP atau Datangi RT/RW
Berikut delapan bansos siap cair tahun 2025 lengkap cara mendaftarkan diri menggunakan HP.
8 Bansos Siap Cair 2025:
1. Program Keluarga Harapan (PKH)
PKH disalurkan pada masyarakat yang terdaftar di DTKS dalam bentuk uang.
Mereka juga masuk dalam 7 kategori penerima yaitu ibu hamil/masa nifas, anak usia dini (0-6 tahun), lanjut usia (lansia), keluarga yang memiliki anak jenjang SD-SMA/SMK, dan penyandang disabilitas.
Dana bansos bervariasi sesuai kategori penerima mulai dari Rp 900 ribu hingga Rp 3 juta per tahun.
2. Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)
BPNT diberikan dalam bentuk uang yang disalurkan lewat rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan kantor pos.
Besaran BPNT yang akan diterima masyarakat adalah Rp 200 ribu per bulan.
3. Beras 10 Kg
Masyarakat juga akan menerima bantuan pangan berupa beras 10 kg selama 6 bulan ke depan pada 2025.
Bansos beras 10 kg diberikan kepada 16 juta warga penerima bantuan pangan (PBP).
Database penerima bansos beras pada 2025 akan menggunakan data Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia (Kementerian PPN/Bappenas).
Rinciannya, terdiri dari 15,6 juta PBP desil 1 dan 2, serta 400.000 PBP perempuan kepala rumah tangga miskin dan lansia tunggal.
4. BLT Dana Desa
BLT Dana Desa diberikan kepada masyarakat yang tidak menjadi penerima bansos dari pemerintah seperti PKH dan BPNT.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.