Korupsi Bansos

KPK Ungkap Isi Paket Bansos Presiden yang Dikorupsi

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap isi dari paket bansos presiden (banpres) tahun 2020 yang dikorupsi.

Editor: Ilma De Sabrini
DOK. SEKRETARIAT PRESIDEN
Presiden Jokowi menyerahkan bantuan pangan beras di gudang Bulog yang berada di Komplek Pergudangan Sunter Timur II, Kelapa Gading, Jakarta, pada Senin (11/9/2023). 

TRIBUNSORONG.COM, SORONG - Kasus korupsi bantuan sosial (bansos) masih terus bergulir.

Terkait kasus tersebut, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap isi dari paket bansos presiden (banpres) tahun 2020 yang dikorupsi.

Dalam paket bansos itu ternyata berisi sejumlah komoditas bahan pokok, meliputu beras, minyak goreng, sarden, susu, hingga kecap.

Baca juga: KPK Jebloskan Eks Bupati Mimika Eltinus Omaleng ke Lapas Makassar, Korupsi Pembangunan Gereja

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto menjelaskan, banpres yang dikorupsi berasal dari penyaluran tahap 1 hingga 12.

"Kurang lebih sembako. Isinya lebih kurang yaitu minyak, beras, sarden, susu, kecap, biskuit," kata Tessa saat dikonfirmasi, Kamis (27/6/2024).

KPK mengumumkan sedang mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan bansos presiden tahun 2020.

Tepatnya yaitu terkait bansos Covid-19 untuk wilayah Jabodetabek pada Kementerian Sosial (Kemensos) tahun 2020.

Perkara yang tengah diusut KPK sekarang merupakan pengembangan dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada tahun 2020.

Baca juga: Curhatan Operator Hulu Migas dalam Rakor Bersama SKK Migas Pamalu, KPK Beri Solusi Begini

Operasi senyap tersebut waktu itu turut menyeret Juliari Peter Batubara saat menjabat Menteri Sosial.

Kasus Juliari sendiri telah inkrah. Eks politikus PDIP itu saat ini mendekam di Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat.

Untuk kasus korupsi bansos presiden, sementara diduga menimbulkan kerugian keuangan negara sebesar Rp125 miliar.

Baca juga: Kabupaten Sorong Masuk Daftar Pantauan KPK, Dian Patria: Belajar Kasus OTT Eks Pj Bupati Mosso

Modus korupsi perkara ini ialah dengan sengaja mengurangi kualitas bansos.

Dalam perkara korupsi bansos presiden ini menjerat pengusaha bernama Ivo Wongkaren (IW) sebagai tersangka.

Kasus bansos presiden juga terungkap dalam dakwaan perkara distribusi Bantuan Sosial Beras (BSB) di Kemensos yang turut menyeret Ivo Wongkaren.

BSB ditujukan kepada 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) pada Program Keluarga Harapan (PKH) pada 2020 untuk mengurangi dampak pandemi Covid-19.

Baca juga: KPK Bacakan Dakwaan Yan Piet Mosso di PN Manokwari, Sidang Secara Online

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved