Penemuan Mayat di Saoka Sorong

Keterangan Oknum Anggota TNI AL Bunuh Kesya Berubah saat Rekonstruksi, Kuasa Hukum Bereaksi

Jefrry mengatakan, selama gelar rekonstruksi ada beberapa hal yang berbeda termasuk berhubungan badan.

Penulis: Safwan | Editor: Jariyanto
TRIBUNSORONG.COM/SAFWAN ASHARI
Jajaran Polisi Militer Angkatan Laut (PM AL) Lantamal XIV/Sorong menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan Kesya Irena Yola Lestaluhu (20) di Pantai Saoka, Kota Sorong, Papua Barat Daya, Senin (20/1/2025). 

TRIBUNSORONG.COM, SORONG - Jefrry Lambiombir, kuasa hukum keluarga korban Kesya Irena Yola Lestaluhu mempertanyakan keterangan pelaku Kelasi ASWP, oknum anggota TNI AL yang berubah saat rekonstruksi.

Jefrry mengatakan, selama gelar rekonstruksi ada beberapa hal yang berbeda termasuk berhubungan badan.

Baca juga: Tangis Ibu Pecah Saat Rekonstruksi Pembunuhan Putrinya, Pelaku TNI AL Diperlihatkan Wajahnya

Ia menegaskan, jelas dari awal PM AL Lantamal Sorong telah rilis bahwa motif karena pelaku tidak puas.

"Ada banyak kejanggalan sebab pelaku dijerat Pasal 340 tentang pembunuhan berencana, tetapi kok dibuat seakan spontan," ujar Jefrry kepada TribunSorong.com di Mako Lantamal XIV/Sorong, Kota Sorong, Papua Barat Daya, Senin (20/1/2025)..

"Pelaku mengaku dia takut dilaporkan ke satuan, tapi kok tiba-tiba tikam."

Baca juga: Pecatan Polisi Aske Mabel Tewaskan Briptu Iqbal Anwar dalam Serangan KKB di Yalimo Papua

Jefrry juga menyebut, selama rekonstruksi ada 22 adegan yang saling tidak runut atau lompat-lompat.

"Kami dari tim hukum akan mengkaji dari 22 adegan lalu muncul 32 tusukan sebab ada kronologi berubah," katanya.

Pantauan rekonstruksi

Pelaku ASWP mengakui, saat berhubungan badan korban Kesya Lestaluhu yang menurunkan celana di Pantai Saoka.

Ia mengaku, setelah berhubungan ia pun panik dan akhirnya mengambil kerambit dan tikam belakang korban.

Selama tahapan rekonstruksi, pelaku tampak menangis dalam menunjukkan momen eksekusi korban di area Pantai Saoka.

"Saya tikam sambil jalan ke bawah dan buang korban ke laut, sempat kerambit serta kunci terjatuh di TKP," katanya.

"Saya panik akhirnya cari kunci dan lari, sementara kerambit hilang," ucap pelaku. 

Jajaran Polisi Militer Angkatan Laut (PM AL) Lantamal XIV/Sorong menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan Kesya Irena Yola Lestaluhu di Pantai Saoka, Kota Sorong, Papua Barat Daya.

Pantauan TribunSorong.com, kegiatan rekonstruksi di Lantamal XIV/Sorong digelar setar pukul 10.17 WIT, dan disaksikan langsung keluarga korban hingga perwakilan masyarakat Maluku.

Transparansi

Kepala Dinas Penerangan Koarmada III Letkol (S) Ajiek Siswanto mengatakan, rekonstruksi berjalan aman dan terbuka di areal Markas Lantamal XIV Sorong.

Halaman
12
Sumber: TribunSorong
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved