Penemuan Mayat di Saoka Sorong

Keterangan Oknum Anggota TNI AL Bunuh Kesya Berubah saat Rekonstruksi, Kuasa Hukum Bereaksi

Jefrry mengatakan, selama gelar rekonstruksi ada beberapa hal yang berbeda termasuk berhubungan badan.

Penulis: Safwan | Editor: Jariyanto
TRIBUNSORONG.COM/SAFWAN ASHARI
Jajaran Polisi Militer Angkatan Laut (PM AL) Lantamal XIV/Sorong menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan Kesya Irena Yola Lestaluhu (20) di Pantai Saoka, Kota Sorong, Papua Barat Daya, Senin (20/1/2025). 

"Seluruh rangkaian rekonstruksi berjalan di bawah pengamanan ketat dari PM AL Lantamal Sorong," ujar Ajiek kepada awak media, Senin (20/1/2025).

Ia menegaskan, sesuai instruksi dari Panglima Koarmada III agar tahapan hukum terhadap pelaksanaan harus digelar transparan dan dihukum berat.

"Arahan Panglima kalau ada hukuman yang paling berat maka terapkan sesuai dengan ketentuan berlaku," katanya.

Rekonstruksi, terdapat enam saksi yang ikut dihadirkan dua di antaranya diperagakan oleh pameran pengganti.

Proses rekonstruksi berjalan selama tiga jam dan disaksikan langsung oleh keluarga korban dan warga Maluku. (tribunsorong.com/safwan ashari)

Sumber: TribunSorong
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved