Penemuan Mayat di Saoka Sorong
Keterangan Oknum Anggota TNI AL Bunuh Kesya Berubah saat Rekonstruksi, Kuasa Hukum Bereaksi
Jefrry mengatakan, selama gelar rekonstruksi ada beberapa hal yang berbeda termasuk berhubungan badan.
TRIBUNSORONG.COM/SAFWAN ASHARI
Jajaran Polisi Militer Angkatan Laut (PM AL) Lantamal XIV/Sorong menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan Kesya Irena Yola Lestaluhu (20) di Pantai Saoka, Kota Sorong, Papua Barat Daya, Senin (20/1/2025).
"Seluruh rangkaian rekonstruksi berjalan di bawah pengamanan ketat dari PM AL Lantamal Sorong," ujar Ajiek kepada awak media, Senin (20/1/2025).
Ia menegaskan, sesuai instruksi dari Panglima Koarmada III agar tahapan hukum terhadap pelaksanaan harus digelar transparan dan dihukum berat.
"Arahan Panglima kalau ada hukuman yang paling berat maka terapkan sesuai dengan ketentuan berlaku," katanya.
Rekonstruksi, terdapat enam saksi yang ikut dihadirkan dua di antaranya diperagakan oleh pameran pengganti.
Proses rekonstruksi berjalan selama tiga jam dan disaksikan langsung oleh keluarga korban dan warga Maluku. (tribunsorong.com/safwan ashari)
Baca Juga
| Keluarga Korban Pembunuhan di Pantai Saoka Sorong Desak Pengungkapan Hasil Visum Secara Terbuka |
|
|---|
| Terungkap Kronologi dan Motif Oknum Anggota TNI AL Eksekusi Kesya Lestaluhu di Pantai Saoka Sorong |
|
|---|
| Panglima Koarmada III Tegaskan Kasus Pembunuhan di Pantai Saoka Sorong Naik ke Peradilan Militer |
|
|---|
| Tragedi Pembunuhan Wanita di Pantai Saoka, Aktivis Papua Desak Polisi Ungkap Pelaku |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sorong/foto/bank/originals/20250120_REKONSTRUKSI-JK.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.