Kejari Sorong

Kejari Sorong Canangkan Zona Integritas dan Perbaikan Pelayanan Publik

Makrun mengatakan, pembangunan zona integritas bertujuan mencegah korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Penulis: Safwan | Editor: Jariyanto
TRIBUNSORONG.COM/SAFWAN ASHARI
Kepala Kejari Sorong Makrun meneken komitmen Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di halaman kantor kejari, Kota Sorong, Papua Barat Daya, Kamis (23/1/2025). 

TRIBUNSORONG.COM, SORONG - Jajaran Kejaksaan Negeri (Kejari) Sorong menggelar Apel Pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), Kamis (23/1/2025).

Apel dipimpin Kajari Makrun di halaman kantor Kejari, Kota Sorong, Papua Barat Daya.

Baca juga: KPK Cegah Korupsi di Papua Barat Daya, Libatkan Pemuda dan LSM

Makrun mengatakan, pembangunan zona integritas bertujuan mencegah korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.

"Kami sedang mewujudkan reformasi birokrasi dimana upaya mencapai good governance," ujarnya.

Ke depannya, lanjut Makrun, Kejaksaan akan melakukan pembaharuan serta perubahan mendasar terhadap sistem pelayanan publik pemerintahan.

Zona integritas ini bukan hanya sekadar simbolik semata, namun sebagai pemacu semangat pegawai.

"Kami menargetkan bisa melakukan perbaikan kualitas pelayanan kepada masyarakat di Sorong Raya," kata Makrun.(tribunsorong.com/safwan ashari)

Sumber: TribunSorong
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved