Kejari Sorong
Kejari Sorong Canangkan Zona Integritas dan Perbaikan Pelayanan Publik
Makrun mengatakan, pembangunan zona integritas bertujuan mencegah korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.
TRIBUNSORONG.COM, SORONG - Jajaran Kejaksaan Negeri (Kejari) Sorong menggelar Apel Pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), Kamis (23/1/2025).
Apel dipimpin Kajari Makrun di halaman kantor Kejari, Kota Sorong, Papua Barat Daya.
Baca juga: KPK Cegah Korupsi di Papua Barat Daya, Libatkan Pemuda dan LSM
Makrun mengatakan, pembangunan zona integritas bertujuan mencegah korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.
"Kami sedang mewujudkan reformasi birokrasi dimana upaya mencapai good governance," ujarnya.
Ke depannya, lanjut Makrun, Kejaksaan akan melakukan pembaharuan serta perubahan mendasar terhadap sistem pelayanan publik pemerintahan.
Zona integritas ini bukan hanya sekadar simbolik semata, namun sebagai pemacu semangat pegawai.
"Kami menargetkan bisa melakukan perbaikan kualitas pelayanan kepada masyarakat di Sorong Raya," kata Makrun.(tribunsorong.com/safwan ashari)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.