Kantor Kesbangpol Sorong Dipalang

Palang Kantor Belum Dibuka, Ini Respons Singkat Kepala Kesbangpol Kabupaten Sorong

Kantor Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Sorong masih dalam kondisi terblokade dengan ranting bambu dan kain merah.

Penulis: Aldy Tamnge | Editor: Petrus Bolly Lamak
TRIBUNSORONG.COM/ALDY TAMNGE
KANTOR KESBANGPOL DIPALANG - Kantor Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Sorong dipalang oleh orang tak dikenal (OTK), Rabu (29/1/2025). Akses masuk ke kantor tersebut diblokade dengan berbagai material, seperti ranting pohon beringin, kayu, papan, ranting bambu, serta kain merah. 

TRIBUNSORONG.COM, AIMAS - Kantor Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Sorong masih dalam kondisi terblokade dengan ranting bambu dan kain merah, hingga Jumat (31/1/2025). 

Pemalangan kantor yang terletak di kompleks kantor Bupati Sorong, Jalan Sorong-Klamono KM 24, Kelurahan Klamesen, Distrik Mariat, telah berlangsung selama tiga hari.

Baca juga: Kantor Kesbangpol Kabupaten Sorong Dipalang OTK, Diduga Karena Ini

Aksi pemalangan kantor ini diduga dilakukan sebagai bentuk protes terhadap hasil seleksi anggota DPRK Kabupaten Sorong

Akses masuk kantor diblokade dengan ranting pohon beringin, kayu, papan, ranting bambu, serta kain merah. 

Baca juga: TERUNGKAP Otak dari Aksi Pemalangan Kantor Kesbangpol Kabupaten Sorong

Selain itu, enam jendela kaca kantor dipalang menggunakan papan dan kain merah, sementara pintu masuk tertutup dengan kayu serta ranting bambu.

Di halaman kantor, tampak sebuah pohon ketapang telah ditebang, sementara sebuah kendaraan operasional milik Kesbangpol Kabupaten Sorong terparkir di depan pintu masuk. 

Baca juga: 2 Hari Kantor Dipalang! Begini Penjelasan Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Sorong

Tak hanya itu, di dinding kantor tertempel dua kertas berisi tulisan protes yang menyatakan:

“Koalisi calon anggota DPRK meminta kepada Pansel untuk melakukan pleno ulang hasil seleksi, karena tidak diumumkan penilaian secara peringkat sesuai dengan PP 106.”

“Koalisi calon anggota DPRK Kabupaten Sorong tolak hasil seleksi DPRK Kabupaten Sorong karena cacat hukum.”

Respons Kesbangpol dan Pansel DPRK Sorong

Menanggapi kejadian ini, Kepala Kesbangpol Kabupaten Sorong, Adri B Timban menyatakan, bahwa permasalahan ini lebih tepat ditanyakan kepada Ketua Panitia Seleksi (Pansel) DPRK Sorong.

“Komunikasi dengan ketua pansel saja, karena beliau yang lebih mengetahui kronologinya,” ujar Adri kepada TribunSorong.com, Kamis (30/1/2025) sore.

Sementara itu, Ketua Pansel DPRK Sorong, Luther Salamala mengungkapkan, bahwa pemalangan kantor Kesbangpol Kabupaten Sorong akan segera dibuka kembali. 

Menurutnya, penyelesaian masalah ini telah diserahkan kepada Dewan Adat dan Lembaga Masyarakat Adat (LMA) Malamoi untuk melakukan mediasi.

“Mereka akan mengupayakan pembukaan kembali palang ini secepatnya, kemungkinan hari ini, Jumat, atau paling lambat Sabtu besok,” ungkapnya.

Baca juga: Pansel DPRK Sorong Bahas Hasil Seleksi Bersama Dewan Adat dan LMA Malamoi

Luther juga menambahkan, bahwa Dewan Adat dan LMA Malamoi telah berkoordinasi dengan para peserta seleksi DPRK yang melakukan aksi pemalangan agar ruang dialog dapat dibuka. 

Halaman
12
Sumber: TribunSorong
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved