DPRK Sorong

Pansel DPRK Sorong Bahas Hasil Seleksi Bersama Dewan Adat dan LMA Malamoi

Ketidakpuasan atas hasil ini memicu aksi pemalangan di kantor Kesbangpol Kabupaten Sorong oleh sejumlah peserta yang tidak lolos sebagai bentuk protes

Penulis: Aldy Tamnge | Editor: Petrus Bolly Lamak
TRIBUNSORONG.COM/ALDY TAMNGE
RAPAT: Panitia Seleksi (Pansel) Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Sorong menggelar rapat dengan Dewan Adat dan tujuh sub-suku Lembaga Masyarakat Adat (LMA) Malamoi di ruang rapat Rupatama Endra Dharmalaksana, Polres Sorong, Kabupaten Sorong, Papua Barat Daya, pada Jumat (31/1/2025). 

TRIBUNSORONG.COM, AIMAS - Panitia Seleksi (Pansel) Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Sorong menggelar pertemuan dengan Dewan Adat dan tujuh sub-suku Lembaga Masyarakat Adat (LMA) Malamoi.

Baca juga: Kantor Kesbangpol Kabupaten Sorong Dipalang OTK, Diduga Karena Ini

Pertemuan yang berlangsung di ruang rapat Rupatama Endra Dharmalaksana, Polres Sorong, pada Jumat (31/1/2025) ini membahas hasil seleksi perekrutan anggota DPRK setempat.

Ketua Pansel DPRK, Luther Salamala menjelaskan, bahwa pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari pengumuman hasil seleksi yang telah dipublikasikan sejak 24 Januari 2025.

Menurut Luther, hasil seleksi telah diumumkan ke media selama tujuh hari untuk memberi kesempatan kepada masyarakat mengetahui proses yang berlangsung. 

Namun, beberapa peserta tidak lolos seleksi karena tidak memenuhi aturan dan mekanisme yang berlaku.

Baca juga: TERUNGKAP Otak dari Aksi Pemalangan Kantor Kesbangpol Kabupaten Sorong

Ketidakpuasan atas hasil ini memicu aksi pemalangan di kantor Kesbangpol Kabupaten Sorong oleh sejumlah peserta yang tidak lolos sebagai bentuk protes.

"Karena adanya ketidakpuasan dari beberapa peserta, kami mengundang kembali Dewan Adat dan LMA Mala Moi untuk menjelaskan kembali mekanisme, aturan, dan prosedur seleksi yang telah dilakukan," ujar Luther kepada TribunSorong.com.

Ia bilang, dari total 18 peserta yang mengikuti seleksi DPRK Sorong, hanya enam peserta yang dinyatakan lolos, sementara sisanya ditetapkan sebagai cadangan.

Keputusan ini telah diserahkan kepada Dewan Adat dan LMA Malamoi untuk diteruskan kepada para peserta yang terlibat.

Baca juga: 2 Hari Kantor Dipalang! Begini Penjelasan Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Sorong

Luther menegaskan, bahwa Pansel hanya berkoordinasi dengan Dewan Adat dan LMA Malamoi, bukan langsung dengan peserta seleksi.

"Kami dari pansel telah bekerja sesuai aturan dan tidak berurusan langsung dengan peserta, melainkan melalui Dewan Adat dan LMA Malamoi," pungkasnya. (tribunsorong.com/aldy tamnge)

Sumber: TribunSorong
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved