Layanan Adminduk PBD

Dukung Pelayanan Kependudukan, Disdukcapil Papua Barat Daya Berikan Bantuan ke 6 Wilayah

Penyerahan bantuan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya meningkatkan pelayanan administrasi kependudukan di daerah tersebut.

Dok. KOMINFO PAPUA BARAT DAYA
BANTUAN DISDUKCAPIL - Plt. Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Provinsi Papua Barat Daya, Adolof Kambuaya foto bersama enam kepala disdukcapil di enam kabupaten/kota sambil menunjukan berita acara penyerahan bantuan di kantor Disdukcapil Papua Barat Daya, Senin (3/1/2025) (DOK. KOMINFO PAPUA BARAT DAYA) 

TRIBUNSORONG.COM, SORONG - Plt. Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Provinsi Papua Barat Daya, Adolof Kambuaya menyerahkan bantuan berupa ribbon, tinta, dan film.

Baca juga: Warga Membeludak, Dukcapil Sorong Selatan Terpaksa Layani Dokumen Tembus Malam Hari

 Bantuan diserahkan kepada daisdukcapil di enam wilayah, yakni Kota Sorong, Kabupaten Sorong, Kabupaten Tambrauw, Kabupaten Maybrat, Kabupaten Sorong Selatan, dan Kabupaten Raja Ampat.

Penyerahan bantuan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya meningkatkan pelayanan administrasi kependudukan di daerah tersebut.

Baca juga: Khusus Pencaker, Dukcapil Sorong Selatan tetap Buka Pelayanan e-KTP Selama Libur Idul Fitri

Plt. Kepala Disdukcapil Papua Barat Daya, Adolof Kambuaya menegaskan, bahwa distribusi perlengkapan ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya untuk mengatasi permasalahan administrasi kependudukan.

Menurut evaluasi pemerintah pusat, kinerja pelayanan pencatatan sipil di wilayah ini masih tergolong rendah.

“Kami berharap dengan adanya bantuan ini, pelayanan administrasi kependudukan di kabupaten dan kota dapat lebih optimal,” katanya, pada Senin (3/1/2025).

“Ini adalah bentuk intervensi dari Pemerintah Provinsi untuk mendukung peningkatan kualitas layanan bagi masyarakat,”.

Adolof juga menekankan, bahwa dokumen kependudukan, khususnya KTP, memiliki peran penting bagi masyarakat.

Oleh karena itu, Disdukcapil di tingkat kabupaten/kota maupun provinsi harus memastikan ketersediaan dokumen tersebut agar masyarakat dapat mengurusnya dengan mudah.

“Pelayanan ini gratis. Masyarakat tidak perlu ragu untuk datang dan mengurus dokumen kependudukan mereka,” ujarnya.

Baca juga: Akselerasi Pelayanan Publik, Staf Dukcapil Maybrat Ikuti Bimtek SIAK

Dengan adanya bantuan ini, diharapkan seluruh Disdukcapil di Papua Barat Daya dapat meningkatkan kinerja dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Supaya setiap warga memiliki akses yang lebih mudah terhadap dokumen kependudukan yang sah dan resmi,” pungkas dia. (*/tribunsorong.com)

Sumber: TribunSorong
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved