APBD Papua Barat Daya

Proyeksi Pendapatan Papua Barat Daya 2026 Rp1,08 Triliun, Kondisi Fiskal Terus Menurun Sejak 2023

Dalam nota keuangan, Elisa Kambu juga menyampaikan empat arahan Presiden RI Prabowo Subianto dalam penyusunan APBD 2026.

Penulis: Taufik Nuhuyanan | Editor: Jariyanto
TRIBUNSORONG.COM/TAUFIK NUHUYANAN
FISKAL TERUS MENURUN - Gubernur Papua Barat Daya Eilsa Kambu usai menghadiri Rapat Paripurna Masa Sidang III Tahun 2025 bersama Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi (DPRP) Papua Barat Daya di Kota Sorong, Senin (10/11/2025). Ia mengatakan, kondisi fiskal Papua Barat Daya sejak 2023 trennya menurun, namun pemerintah daerah tetap berkomitmen menjaga arah pembangunan dan memastikan setiap kebijakan anggaran memberi manfaat nyata bagi masyarakat. 

TRIBUNSORONG.COM, SORONGĀ - Kondisi fiskal Papua Barat Daya sejak 2023 trennya menurun, namun pemerintah daerah tetap berkomitmen menjaga arah pembangunan dan memastikan setiap kebijakan anggaran memberi manfaat nyata bagi masyarakat.

Hal tersebut disampaikannya Gubernur Papua Barat Daya Eilsa Kambu dalam Rapat Paripurna Masa Sidang III Tahun 2025 bersama Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi (DPRP) Papua Barat Daya di Kota Sorong, Senin (10/11/2025).

Baca juga: Papua Barat Daya Siapkan 8 Program Strategis Hadapi Kapasitas Pendapatan Turun

Ia menjelaskan, pada 2023 pendapatan daerah mencapai Rp2,81 triliun, turun Rp2,09 triliun pada 2024, kemudian menjadi Rp1,47 triliun pada 2025.

"Dalam rancangan KUA PPAS (Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara) 2026 diproyeksikan hanya Rp1,08 triliun," ujar Elisa.

Dari jumlah tersebut, lanjutnya, pendapatan asli daerah (PAD) menunjukkan kenaikan Rp42,7 miliar atau 20,7 persen menjadi Rp249,07 miliar.

Baca juga: Ziarah di TMP Sorong, Wagub Papua Barat Daya Ajak Generasi Teladani Pengabdian Pahlawan Nasional

PAD meliputi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB), jasa giro, hingga pendapatan badan layanan umum daerah (BLUD).

Sementara itu, Dana Transfer ke Daerah (TKD) 2026 diproyeksi Rp836,18 miliar atau turun Rp436,22 miliar (34,28 persen) dibanding tahun sebelumnya.

"2026 menjadi tahun konsolidasi fiskal. Setiap rupiah anggaran harus dibelanjakan secara bijak, efektif, dan efisien. Tidak semua kebutuhan dapat diakomodir karena kemampuan keuangan terbatas," ujar Gubernur Elisa.

Baca juga: Kontingen LP3KD Kota Sorong Juara Umum Pesparani Katolik I Papua Barat Daya

Ia menambahkan, penurunan TKD di Papua Barat Daya juga merupakan imbas dari kebijakan fiskal nasional.Ā 

Pemerintah pusat merasionalisasi TKD sebesar 29,34 persen dari Rp919 triliun pada 2025 menjadi Rp693 triliun pada 2026.

Bagi Papua Barat Daya sebagai daerah otonom baru, penurunan tentu menimbulkan kekhawatiran, terutama terhadap pertumbuhan ekonomi daerah, pembangunan infrastruktur, dan pelayanan publik.

Dalam nota keuangan, Elisa Kambu juga menyampaikan empat arahan Presiden RI Prabowo Subianto dalam penyusunan APBD 2026.

Pertama, sinkronisasi APBD dengan kebijakan fiskal nasional, agar mendukung sasaran pembangunan nasional dan konsolidasi fiskal pusat ke daerah.

Kedua, memperkuat kualitas belanja daerah, dengan memprioritaskan belanja publik yang berdampak langsung pada masyarakat.

Baca juga: Anggaran Pendidikan Rawan Korupsi, Bupati Tambrauw Wanti-wanti Kepsek dan Bendahara Kelola BOSP-BOP

Ketiga, meningkatkan sinergi pusat ke daerah agar APBD efektif mendukung pengendalian inflasi, penurunan kemiskinan, dan peningkatan investasi.

Sumber: TribunSorong
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved