Advokat Pembela HAM Ditembak OTK

Polisi Tangkap Tersangka Kunci Penembakan Advokat Yan Christian Warinussy di Manokwari

Kapolresta Manokwari, Kombes Pol Rivadin B. Simangunsong membenarkan penangkapan ZT di sebuah rumah di Jl. Drs Esau Sesa, Kabupaten Manokwari.

Dok. TRIBUNPAPUABARAT.COM
TERSANGKA - Tampak ZT satu dari lima pelaku teror penembakan terhadap Advokat Yan Christian Warinussy saat digiring ke ruang tahanan Polresta Manokwari, Selasa (4/5/2025). (TRIBUNPAPUABARAT.COM/HANS ARNOLD KAPISA) 

TRIBUNSORONG.COM, MANOKWARI - Tim gabungan Polresta Manokwari berhasil menangkap ZT, seorang pria yang diduga terlibat dalam aksi teror penembakan terhadap advokat senior Papua, Yan Christian Warinussy

Penembakan tersebut terjadi pada 17 Juli 2024 di Manokwari, Provinsi Papua Barat.

Baca juga: Yan Warinussy Buka Suara Usai jadi Korban Penembakan OTK di Manokwari

Kapolresta Manokwari, Kombes Pol Rivadin B Simangunsong membenarkan penangkapan ZT di sebuah rumah di Jl. Drs Esau Sesa, Kabupaten Manokwari, Papua Barat.

"Penangkapan dilakukan pada 2 Februari 2025 sekitar pukul 04.00 WIT tanpa perlawanan. ZT langsung dibawa ke markas Polresta untuk pemeriksaan lebih lanjut," ujar Rivadin dalam konferensi pers di Polresta Manokwari, Selasa (4/5/2025).

Dalam pemeriksaan awal, jelas dia, ZT mengakui bahwa dirinya bukan pelaku utama penembakan, tetapi ikut terlibat dalam kelompok tersebut sejak awal hingga saat kejadian.

"ZT mengaku dijemput oleh empat orang dengan mobil hitam. Mereka kemudian melakukan pengintaian terhadap korban dari Pengadilan Negeri hingga lokasi penembakan di Jl Yos Sudarso, Sanggeng," jelas Kapolresta.

Baca juga: Komite Keselamatan Jurnalis Desak Polisi Usut Kasus Penembakan Advokat Yan Warinussy di Manokwari

Berdasarkan keterangannya, ZT resmi ditetapkan sebagai tersangka sesuai dengan Laporan Polisi Nomor: LP/B/354/VII/2024 SPKT Polresta Manokwari, tanggal 17 Juli 2024.

Dari keterangan tersangka, polisi telah mengantongi identitas empat pelaku lainnya, termasuk pelaku utama berinisial OU, yang diduga sebagai eksekutor dalam aksi penembakan tersebut.

"Kepada OU dan tiga pelaku lainnya, di mana pun kalian bersembunyi, segera menyerahkan diri sebelum kami mengambil tindakan tegas demi kepentingan hukum," tegas Rivadin.

Saat ini, ucap dia, ZT mendekam di Rutan Polresta Manokwari sebagai tersangka kunci dalam pengembangan penyidikan kasus ini.

Kapolresta Manokwari mengungkap, bahwa berdasarkan pengakuan ZT, motif di balik aksi teror penembakan tersebut berkaitan dengan kasus hukum yang sedang berproses di pengadilan.

"Motif penembakan dilatarbelakangi kasus pembunuhan Alm Yahya Sayori, di mana advokat Yan Christian Warinussy menjadi pendamping hukum keluarga korban," ungkap Rivadin.

Baca juga: Advokat Pembela HAM Yan Christian Warinussy Ditembak OTK di Manokwari

Lanjut dia, ZT juga mengungkapkan bahwa dalang di balik aksi teror ini adalah OU, yang masih dalam pencarian. 

OU diduga memiliki hubungan dekat dengan pelaku pembunuhan Alm Yahya Sayori.

"ZT menyatakan bahwa OU tidak terima dengan pendampingan hukum yang diberikan oleh advokat Yan Christian Warinussy kepada keluarga korban," ungkap dia.

Baca juga: HUT Pekabaran Injil ke-170, Berkah bagi Pengemudi Taksi Laut di Manokwari Papua Barat

Hingga saat ini, pihak kepolisian terus memburu para pelaku lainnya untuk mengungkap tuntas kasus ini dan memastikan proses hukum berjalan dengan adil. (*)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved