Rabu, 15 April 2026

Jalan Utama Sorong Diblokade

Elisa Kambu Cabut Laporan, 5 Warga Terduga Perusak Kediaman Gubernur Papua Barat Daya Dibebaskan

Polresta Sorong Kota kembali bebaskan lima warga, terlibat demo NFRPB pada 27-29 Agustus 2025.

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: Angela Cindy | Editor: Petrus Bolly Lamak
zoom-inlihat foto Elisa Kambu Cabut Laporan, 5 Warga Terduga Perusak Kediaman Gubernur Papua Barat Daya Dibebaskan
TRIBUNSORONG.COM/ANGELA CINDY
TAHANAN BEBAS - Polresta Sorong Kota kembali bebaskan lima warga, terlibat demo NFRPB pada 27-29 Agustus 2025. Pembebasan berlangsung di lantai 3 kantor Gubernur Papua Barat Daya, Senin (1/9/2025). 

TRIBUNSORONG.COM, SORONG - Polresta Sorong Kota kembali bebaskan lima warga, terlibat demo NFRPB pada 27-29 Agustus 2025.

Pembebasan berlangsung di lantai 3 kantor Gubernur Papua Barat Daya, Senin (1/9/2025).

Baca juga: Rumah Gubernur Papua Barat Daya Dirusak Massa, Pagar Ambruk, 4 Mobil Rusak Parah: Ajudan Siaga

Dengan demikian, total 23 warga ditangkap saat demo kini telah dibebaskan semua.

Lebih spesifik, lima tahanan baru dibebaskan diduga terlibat perusakan kediaman Gubernur Papua Barat Daya.

Baca juga: Polda Papua Barat Daya Mulai Olah TKP Perusakan 2 Kantor Pemerintah dan Rumah Gubernur Elisa Kambu

Kelimanya dibebaskan setelah Gubernur Elisa Kambu, korban insiden mencabut laporannya.

Mereka bebas disaksikan berbagai pihak, MRPBD, DPRP, Forkopimda, tokoh adat dan keluarga tahanan.

Gubernur Papua Barat Daya Elisa Kambu mengatakan, pertemuan ini momen rekonsiliasi.

Komitmen ini menjaga keamanan di Sorong dan Papua Barat Daya ke depannya.

“Perbaikan kerusakan di kantor pemerintah akan menjadi tanggung jawab pemerintah,” katanya.

Baca juga: 5 Tuntutan HMI Papua Barat Daya Sikapi Aksi Penembakan Aparat saat Demo NFRPB  di Sorong

Kapolresta Sorong Kota Kombes Pol Amry Siahaan mengatakan, bahwa situasi di Kota Sorong kini berangsur kondusif.

Ia mengimbau masyarakat tidak mudah terprovokasi selebaran ajakan demonstrasi, beredar di media sosial.

Baca juga: Polda Papua Barat Daya Ungkap Ada Pengerahan Massa di Balik Bentrok Sorong, 10 Orang Ditangkap 

Eks tahanan Elisa Bisulu menyampaikan permintaan maaf kepada gubernur.

Ia berjanji akan berupaya agar tidak ada lagi insiden serupa di masa mendatang.

5 tahanan bebas

  1. Mingus Wafom;
  2. Musa Susim (29);
  3. Elisa Bisulu;
  4. Dedi Goram;
  5. Yance  Wangkri Manggaprauw. (tribunsorong.com/angela cindy)
Sumber: TribunSorong
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved